Pemkab Manggarai

Bupati Bersama DPRD Manggarai Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2023

Kominfo – Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit, S.E.,M.A bersama DPRD Manggarai menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dalam sidang paripurna ke 17 masa sidang II, berlangsung di ruang sidang utama, kantor DPRD Manggarai, Rabu 10/8/2022

Bupati Herybertus Nabit dalam sambutannya mengatakan, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Manggarai tahun anggaran 2021 adalah wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran, dengan melahirkan evaluasi kritis, korektif dan konstruktif dari lembaga dewan, yang dilandasi semangat kebersamaan dan kemitraan.

Bupati Hery menuturkan, evaluasi kritis, korektif dan konstruktif dari lembaga dewan akan menjadi input yang sangat berharga bagi eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya.

Sebagai wujud akuntabilitas kata Bupati Hery, dibahas Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, berkat spirit kerjasama tim dari seluruh staf dan pimpinan OPD, maka pada tahun anggaran 2022 ini, untuk keempat kalinya kabupaten Manggarai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Provinsi NTT atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021.
Lebih lanjut dikatakan, dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, pemerintah daerah telah menetapkan tema pembangunan tahun 2023, yaitu : Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Masyarakat Manggarai yang Inklusif dan Tata Pemerintah Yang Melayani, yang dijabarkan dalam 5 (lima) prioritas pembangunan utama, yakni : Pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, optimalisasi pengembangan pariwisata dan kebudayaan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Lima prioritas utama tersebut kata Bupati Hery, merupakan semangat yang terkandung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026.

Sementara itu ketua DPRD Matias Masir, S.pd mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, sesuai ketentuan pasal 90 ayat 1 dan 2, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Matias Masir menjelaskan, bahwa KUA-PPAS yang telah dibahas bersama perlu dituangkan ke dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Bupati dan DPRD Manggarai.

Hadir dalam masa sidang II yang dipimpin ketua DPRD Manggarai, Matias Masir ini, diantaranya, Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, anggota DPRD, Pimpinan BUMN/BUMD, para kepala bagian lingkup Setda Manggarai, insan pers serta undangan lainnnya. (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *