Kominfo – Guna menangani pasien atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Manggarai, Pemerintah kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan menandatangani Kerjasama Dengan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.
Penandatanganan kerjasama oleh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Manggarai drg.Bartolomeus Hermopan dengan kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Yohanes Baptista Ganti, disaksikan langsung Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A berlangsung di aula Nucalale kantor Bupati Manggarai, Rabu (9 /2/2023).
Bupati Manggarai Herybertus Nabit dalam sambutannya mengatakan, hal penting dari penandatanganan kerjasama yang dilakukan adalah mewujudkan Visi ‘’Jadi tidak hanya menangani ODGJ-nya saja, tapi bagaimana kita juga mewujudkan visi. Visi yang diwujudkan tidak harus dalam bentuk fisikal tapi juga dalam bentuk secara fisik yang tidak terlihat,’’ungkapnya.
“’Saya memaknai penanganan ODGJ itu dalam kaitannya dengan Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Yang kita lakukan hari ini (penandatanganan) merupakan visi yang adil,’’terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, adil itu artinya semua aspek pembangunan dirasakan oleh semua pihak ‘’orang tua, anak-anak, remaja, anak usia dini, balita yang merasa dirinya sehat dan normal serta yang kita anggap juga tidak normal. Adil itu juga harus juga dirasakan oleh saudara-saudara kita yang didiagnosa ODGJ. Kita tidak sekedar menangani orang sakit tapi kita sedang mewujudkan adil untuk Manggarai,’’ujarnya.
Bupati Heri juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang menunjukan komitmen untuk mendukung dan melaksanakan visi Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing ‘’Terima kasih juga kepada panti Renceng Mose yang sudah hadir di bumi Manggarai. Kita juga bersyukur di bumi Manggarai ini kita menjadi bagian dari gereja universal yang memberi perhatian pada tiap sendi kehidupan manusia, termasuk saat kita sakit apapun bentuk sakit tersebut,’’paparnya.
Untuk itu Bupati mengajak semua pihak untuk berterimaksih atas peran gereja Katolik dalam setiap sendi kehidupan terutama di bidang kesehatan.
Bupati Hery menyebutkan, berdasarkan pencatatan dari 25 puskesmas di kabupaten Manggarai selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang, sementara yang dipasung sebanyak 42 orang. Yang diobati sebanyak 487 orang, yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.
Penyebaran tertinggi terdapat di kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, kecamatan Rahong Utara 77 orang, kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, kecamatan Satar Mese Utara 66 orang, kecamatan Wae R’ii 60 orang, kecamatan Cibal 66 orang, kecamatan Reo 36 orang, kecamatan Cibal Barat 32 orang, kecamatan Reok Barat 24 orang dan kecamatan Lelak 21 orang.
Karena itu lanjut Bupati Hery, melihat sebaran dan jumlah total penderita ODGJ seperti ini, maka melalui forum ini, Bupati memerintahkan semua pihak termasuk Dinas Kesehatan dan jajarannya, para Camat, Lurah dan kepala desa untuk memaksimalkan segala upaya dan sumber daya yang ada untuk melakukan upaya-upaya terintegrasi.
Bupati mengajak semua pihak untuk memiliki ikthiar yang sama untuk Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing dan tentunya mendukung implementasi perjanjian kerjasama antara pemerintah kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose,’’ Kita berharap penandatanganan ini bukan yang pertama tapi bisa berlanjut di tahun-tahun mendatang. Tentu kerjasama yang akan datang juga melihat ketersediaan anggaran. Apa yang menjadi perhatian Bupati harusnya menjadi prioritas termasuk prioritas anggaran,’’tuturnya.
Ketua klinik Jiwa Renceng Mose, dr.Ronal Susilo Mars, menuturkan kerjasama ke depan bersama Dinas kesehatan, di mana ujung tombaknya adalah Puskesmas.
Fokus dari kegiatan ini kata dr.Ronal adalah ODGJ yang terpasung sebanyak 42 orang akan diutamakan penanganannya bersama kepala Puskesmas untuk diantar ke Renceng Mose ‘’ Kami adalah pusat rehabilitasi, kami merehabilitasi, setalah pasien stabil atau normal pihak kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas, Polres, Polsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainya untuk kerjasama menangani ODGJ secara bersama,’’ungkapnya.
dr.Ronal berharap kabupaten Manggarai satu-satunya pemerintah daerah yang bertekad agar Manggarai menjadi Zero pasung ‘’Saya pikir bukan hanya di NTT nantinya tetapi skala Nasional,’’sambungnya.
Untuk itu direktur Rumah Sakit St.Rafael Cancar ini mengajak semua pihak untuk sama-sama berkomitmen dan bekerjasama sehingga perjanjian penandatanganan kerjasama ini tidak sekedar seremoni belaka tetapi bagaimana implementasinya ke depan ‘’Jangan menganggap gangguan jiwa ini penyakit yang menakutkan, apalagi mengaitkan dengan hal-hal mistis. Tidak ada hubungan dengan mistis,”tandasnya.
Dijelaskannya, gangguan jiwa ini kalau tidak terapi dengan baik, tidak minum obat dengan teratur tentunya gejala-gejalanya mulai muncul. Tetapi jika pasien mulai sadar gejalnya muncul ,sepertinya sama dengan penyakit lain seperti kolesterol atau hipertensi yang membutuhkan obat,’’pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, Asisten Pemerintahan Setda, Pimpinan Perangkat Daerah, utusan dari Polres Manggarai, para kepala bagian, Ketua Tim Penggerak PKK Ny.Meldyanti Hagur Marselina, Sekretaris dan staf di Dinas Kesehatan serta insan pers. (ars)