Pemkab Manggarai

Asisten II Setda Buka Rakor  SPBE Kabupaten Manggarai

Ruteng Kominfo- Asisten II Setda Drh. Yoseph Mantara, MP, membuka Rapat Kordinasi Pelaksanaan  Sistim Pemerintahan Berbasis  Elektronik  (SPBE ) tingkat kabupaten Manggarai, Rabu (15 /03/2023) di aula dinas kominfo Manggarai.

Dalam sambutanya Asisten II menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Indeks SPBE merupakan suatu nilai yang merepresentasikan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Penerapan SPBE dinilai dengan metode tingkat kematangan SPBE yang merupakan kerangka kerja untuk mengukur derajat kematangan penerapan SPBE yang ditinjau dari kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkat kematangan SPBE terdiri atas 5 (lima) level, dimana masing-masing level menunjukkan karakteristik kematangan tertentu pada kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE.

Penilaian penerapan SPBE kata Mantara didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah melalui beberapa tahap kegiatan yakni penilaian mandiri, penilaian dokumen dan penilaian interview melalui proses verifikasi, klasifikasi dan validasi dokumen pendukung.

Lelih lanjut dijelaskan, Indeks SPBE tahun 2022 sebesar 1,76  dengan Kategori KURANG. Walaupun tidak mencapai target tapi capaian ini mengalami kenaikan sebesar 0,21 dari tahun 2021 yang realisasinya  sebesar 1,55. 

Capaian ini menggambarkan bahwa pelaksanaan SPBE di kabupaten Manggarai masih berada pada kategori KURANG. Hal ini dapat dijelaskan untuk tahun 2022, beberapa tahapan kegiatan tidak dilaksanakan yakni: Penilaian interviu melalui proses verifikasi, klasifikasi dan validasi dokumen pendukung , yang ada hanya penilaian mandiri, penilaian dokumen dan itu artinya bahwa penilaian hanya dilakukan terhadap dokumen yang diupload di dalam aplikasi tanpa meminta penjelasan atau verifikasi dokumen yang diupload. 

Sementara itu Kadis Kominfo Heribertus Jelamu S.H, menjelaskan, ada beberapa factor pendukung dan penghambat serta solusi untuk pelaksanaan SPBE di Kabupaten Manggarai

Factor pendukung :

Walau masih berada pada kategori KURANG, namun terdapat peningkatan nilai sebesar 0,21 dari tahun sebelumnya yang mencapai indeks 1,55 dengan kategori yang sama. Peningkatan ini disebabkan karena Kabupaten Manggarai sudah menerapkan beberapa aplikasi umum dalam memberikan pelayanan kepada public. Misalnya Aplikasi Sistem Aplikasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI), Layanan  Pengawasan  Internal  Pemerintah  pada Pemerintah  Kab.  Manggarai,  yang menggunakan aplikasi   yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) dan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), serta Layanan Akuntabilitas Kinerja yang menggunakan E-SAKIP Reviu milik Kemenpan-RB.

Selain itu adanya kemudahan memberikan pelayanan public kepada masyarakat karena adanya penggunaan aplikasi untuk beberapa proses bisnis. Contoh beberapa diantaranya yang sempat disampaikan adalah : 1). Aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung); Sistem Informasi berbasis web yang didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan IMB/PBG dan SLF oleh pemerintah, 2). Aplikasi OSS (Online Single Submission); Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS (Kementerian Investasi / BKPM), 3). Pendaftaran_Hak_Akses_Usaha_Mikro_dan_Kecil_(UMK)

Factor penghambat:

Capaian ini menggambarkan bahwa pelaksanaan SPBE di kabupaten Manggarai masih berada pada kategori KURANG. Hal ini dapat dijelaskan sbb:

Untuk tahun 2022, beberapa tahapan kegiatan tidak dilaksanakan yakni: Penilaian interviu melalui proses verifikasi, klasifikasi dan validasi dokumen pendukung, yang ada hanya penilaian mandiri, penilaian dokumen dan itu artinya bahwa penilaian hanya dilakukan terhadap dokumen yang diupload di dalam aplikasi tanpa meminta penjelasan atau verifikasi dokumen yang diupload.

Hal lainya adalah, terbatasnya infrastruktur TIK dalam mendukung penyelenggaraan SPBE di daerah seperti jaringan intra pemerintah yang menghubungkan antar perangkat daerah, yang juga tidak kalah pentingnya adalah command center (adalah sebuah lokasi yang lengkap dengan infrastruktur yang diperlukan, aplikasi terpusat yang bisa mengintegrasikan beberapa aplikasi sehingga pimpinan atau  pengambil keputusan bersama-sama dengan tim, bisa melakukan pertemuan, mengambil keputusan menugaskan, mengkoordinasi, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan yang diperlukan sebagai respon terhadap krisis yang dihadapi antara lainnya meliputi tindakan tanggap darurat, action plan untuk perbaikan dan pemulihan, langkah pengadaaan, dan langkah penyediaan informasi public, pantauan harga-harga pasar, realisasi pendapatan, laporan bencana dll)

Dari kondisi poin-poin di atas kata Jelamu, langkah-langkah yang sudah ditempuh adalah:

Pertama, melakukan rapat dengan evaluator SPBE Kementrian PAN-RB untuk meminta penjelasan rinci terkait Hasil Evaluasi SPBE tahun 2022 melalui surat no. 44/Diskominfo/II/2023 tanggal 9 Februari 2023 perihal Mohon Penjelasan. Rapat secara daring sudah dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Februari 2023 yang diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo beserta staf yang menangani SPBE. Rapat ini sangat penting untuk melihat kekurangan pada saat evaluasi SPBE tahun 2022 dan melakukan perbaikan untuk tahun 2023.

Kedua, mengajukan usulan perubahan Perbup Nomor 47 Tahun 2023 tentang SPBE dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Manggarai, dan sudah diregistrasi di Bagian Hukum dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbup 47 Tahun 2022.

Ketiga, mengajukan usulan penetapan Perbup tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Manggarai dan sudah diregistrasi di Bagian Hukum dengan Perbup Nomor 10 Tahun 2023 tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Manggarai.

Keempat, menyediakan jaringan intra pemerintah dan command centre untuk memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan karena tersedianya lokasi terpusat yang menghubungkan beberapa layanan 

Kelima, membangun kolaborasi dengan konsep pentahelix untuk mewujudkan penerapan SPBE yang lebih baik, misalnya dengan Kemkominfo, BSRE, KemenpanRB, Dinas Kominfo Prov, Asti.net, PT. Telkom, pihak perguruan tinggi, dll.

Rakor tersebut dihadiri oleh pimpian OPD, serta utusan dari OPD terkait.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *