Pemkab Manggarai

Asisten Administrasi dan Kesra Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR dan KLHS


Kominfo – Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Frumensius LTK, membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Manggarai, bertempat di Hotel Revaya Ruteng, Selasa 30 Mei 2023.

Dalam kegiatan ini dipresentasikan atau didiskusikan tiga hal penting, yaitu tujuan penataan wilayah, rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

Asisten Adminitrasi dan Kesra, Frumensius LTK, dalam sambutannya berharap melalui konsultasi publik ini ada banyak tanggapan dan masukan terutama dari para peserta yang hadir baik dari perangjat daerah maupun para Camat dan Lurah/kepala desa sebagai pihak yang mengetahui secara pasti kondisi di wilayah masing-masing.

Dikatakan Frumensius LTK, dalam rangka penyempurnaan sebagaimana telah diatur melalui beberapa keputusan Bupati nomor HK/129 tahun 2023 tentang pembentukan tim penyusunan RDTR wilayah perencanaan perkotaan Reok dan sekitarnya maupun keputusan Bupati nomor HK/130 2023 tentang pembentukan kelompok kerja dan tim ahli pembuat kajian lingkungan hidup strategis KLHS dan RDTR wilayah perkotaan Reo dan sekitarnya.

“Ini keputusan Bupati dan regulasi yang mengatur kerja-kerja kita selanjutnya dalam rangka menghasilkan dokumen KLHS dan RDTR,’’ungkapnya.

Dijelaskan, Reo secara nasional bersifat strategis, seperti jalan nasional yang melintas dari Manggarai Barat sampai ke Flores Timur. Selain itu ada potensi pariwisata dan pelabuhan ‘’ini penting sebagai bahan masukan saat diskusi, kami berharap agar kita mengikuti kegiatan ini hingga akhir, sehingga berita acara kesepakatan bisa kita hasilkan bersama dan pada saatnya nanti wilayah perencanaan Reo dan sekitarnya ini semakin sempurna,’’ujarnya.

Sementara Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, S.E.,M.A yang hadir seusia mengikuti kegiatan Lokakarya Tentang Upaya Perlindungan Anak dan Tindakan Kekerasan Anak di aula Ranaka, mengatakan Wilayah Reo dalam 5 hingga 10 tahun mendatang merupakan daerah strategis pariwisata bagi wisatawan dari Labuan Bajo ke Reo menuju Riung di kabupaten Ngada “sehingga saat ini memang harus ditata dari aspek Rencana Detail Tata Ruang,”ujarnya.

“Reo juga saat ini menjadi daerah pusat industri. Di Reo ada pelabuhan perdagangan yang maju, tentu harus didukung dengan akses jalan yang baik”sambungnya.

Bupati Hery menuturkan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan pra syarat yang penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang.

Menurut Bupati Hery, masukan yang disampaikan peserta, akan menjadi masukan yang berarti dalam penyusunan KLHS dan RDTR di kabupaten Manggarai khususnya di kota Reo “Dibutuhkan peran aktif semua pihak untuk bersama-sama berkoordinasi demi mencapai tujuan bersama menyusun rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis,”tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, melalui aplikasi zoom, Rahma Julianti selaku Direktur Bina Perencana Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian Agraria dan tata Ruang menjelaskan,saat ini pemerintah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun RDTR ‘’tetapi untuk beberapa pemerintah daerah kami memberikan bantuan teknis. Karena sebetulnya kewenangan untuk menyusun detail tata ruang adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota,’’jelasnya.

Rahma berharap, untuk RDTR yang sudah diberikan bantuan teknis ini, kemudian bisa diintegrasikan dengan aplikasi OSS. Dengan demikian lanjut Rahma, ke depan proses pemberian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) yang dikenal dengan ijin lokasi nanti akan diterbitkan secara cepat melalui aplikasi OSS ‘’karena kalau rencana detail tata ruang sudah dimiliki dan terintegrasi dengan aplikasi OSS maka nanti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan bisa diterbitkan dalam waktu satu hari,’’ungkapnya .

Rahma juga berharap dengan bantuan teknis yang diberikan, ke depannya untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di kecamatan Reok bisa bergulir dengan cepat karena KKPR bisa diterbitkan dalam waktu yang lebih singkat ‘’Rencana Detail Tata Ruang merupakan salah satu dasar untuk penerbitan KKPR ini. Kalau belum ada RDTR baru kita akan mengacu pada rencana tata ruang yang lain,’’terangnya.

Selain itu dirinya juga meminta agar dalam kegiatan konsultasi publik ini, mendapat banyak masukan dari para peserta yang hadir terutama dari Camat dan tokoh masyarakat, Lurah dan kepala desa ‘’Karena yang tahu persis wilayah perencanaan adalah Pa Camat, Lurah dan kepala desa,’’paparnya.

Rahma juga menjelaskan, selain menyusun RDTR, pihaknya juga menyusun KLHS. KLHS jelas Rahma menjadi salah satu pra syarat agar bisa memberikan jaminan, bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di wilayah perencanaan tidak akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan ‘’kita minimalisir, kita antisipasi sedari awal, sehingga KLHS ini juga menjadi satu dokumen yang disyaratkan oleh teman-teman di Kementerian Lingkungan Hidup,’’terangnya.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara konsultasi publik sebagai salah satu pra syarat sebelum memberikan persetujuan substansi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Manggarai Matias Masir, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drh. Yosep Mantara, Kasubdit Daya Dukung Lingkungan Wilayah II Ditjen Tata Ruang, Dian Ayu Wulandari Pimpinan Perangkat daerah, para kepala bagian, Camat Reok dan Reok Barat serta insan pers.

Sebelumnya pada tanggal 16 Maret 2023, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut,S.H membuka kegiatan Forum Discussion Group (FDG) Penyusunan Materi Teknis, Rencana Peraturan Kepala Daerah ( Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten Manggarai, berlangsung di aula Ranaka kantor Bupati Manggarai. (ars).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *