Pemkab Manggarai

2000 Lebih Warga Manggarai Mengais Rejeki Di Luar Negeri

Ruteng – Minat masyarakat Manggarai bekerja ke luar negeri cukup tinggi. Hingga kini tercatat dua ribu lebih tenaga kerja legal asal kabupaten Manggarai yang mengais rejeki di luar negeri. 

Hal itu disampaikan kepala Dinas Sosial ,Tenaga kerja & Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Manggarai Drs.Rafael Paseli Ogur  kepada media ini belum lama berselang. Ogur didampingi kepala bidang tenaga kerja dinsosnakertrans Linus Jemali.

Ogur menyebut, pada tahun 2014 tercatat 15 ribu lebih tenaga kerja legal asal Manggarai  bekerja di luar wilayah Manggarai. Sementara tahun 2015 hanya ada 2 orang warga yang berangkat untuk mengais rejeki ke luar negeri. “ Dari 15 ribu lebih tenaga kerja kita yang bekerja di luar wilayah Manggarai itu, sebanyak 13 ribu lebih diantaranya bekerja di dalam negeri, sementara 2 ribu lainnya di luar negeri,” jelas Ogur.

Ogur menjelaskan, tenaga kerja yang bekerja di dalam negeri kebanyakan di Jakarta, sementara ke luar negeri umumnya ke Negara Malaysia. Para tenaga kerja ini umumnya bekerja di sektor pertanian dan pembantu rumah tanggga (PRT).

Menurut Ogur, pihaknya hanya mencatat tenaga kerja yang pergi dengan mengantongi dokumen resmi. Para tenaga kerja ini direkrut melalui Dinsosnakertrans maupun Perusaan Jasa Pengerah Tenaga Kerja (PJTK) yang resmi. “Kita tidak mengetahui keberadaan tenaga kerja yang ilegal karena mungkin mereka di rekrut calo-calo tenaga kerja. Kita hanya mencatat mereka-mereka yang pergi secara resmi melalui Nakertransos,” kata Ogur.

Ogur menyebut, sampai saat ini terdapat 13 PJTK resmi yang beroperasi di Manggarai. Sebelas PJTK diantaranya merekrut tenaga kerja ke luar negeri dan dua lainnya merekrut tenaga kerja tujuan dalam negeri.

Ogur berharap, masyarakat Manggarai yang hendak bekerja ke luar wilayah Manggarai agar melalui proses yang resmi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian di tempat kerja maupun kenyamanan selama perjalanan. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan untuk meminimalisir adanya tenaga kerja ke luar daerah yang pergi tanpa dokumen resmi atau illegal. “ Kita harapkan masyarakat yang hendak bekerja di luar daerah agar terlebih dahulu mengurus dokumen di Nakertransos sehingga ada kepastian di tempat kerja nantinya baik  mengenai gaji maupun jaminan keamanan,” kata Ogur. ***(Aris).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *