Pemkab Manggarai

Wabup Heri Ngabut Hadiri Sidang II TD 2024 di DPRD Manggarai

Ruteng, Diskominfo Manggarai – Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut S.H, mengatakan, selama satu bulan terakhir ini lembaga DPRD Kabupaten Manggarai telah secara intensif melakukan berbagai tahapan pembahasan untuk mencermati, membahas, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Heri Ngabut saat menghadiri Sidang II DPRD Manggarai Tahun Sidang 2024, Selasa, ( 23/04) di Ruang Sidang Utama (RSU) DPRD Manggarai.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut, S.Ap., bersama anggota DPRD MAnggarai periode 2019-2024 dengan membahas sejumlah agenda utama. Beberapa agenda yang dibahas dalam sidang tersebut antara lain pembacaan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2023, Penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun anggaran 2023, sambutan Bupati Manggarai, serta pembahasan hal- hal aktual.

Menurut Wabup Heri Ngabut, dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewat.

Dari aspek management pembangunan apa yang dilaksanakan oleh DPRD selama pelaksanaan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran yang telah lewatjelas Wabup Heri Ngabut.

Sedangkan secara politis kata Wabup Heri Ngabut, dapat dimaknai sebagai pelaksanaan dari fungsi kontrol dewan sebagai representasi rakyat Manggarai terhadap pelaksanaan tugas-tugas eksekutif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam melaksankan program pembangunan pelayanan publik, yang telah ditetapkan dalam APBD setiap tahunnya sehingga terwujudnya cek and balance.

Lebih lanjut dijelaskannya, penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah dan pembahasan yang dilakukan oleh lembaga DPRD Manggarai merupakan pelaksanaan dari kewajiban dan kewenangan konstitusional yang dimilki oleh kepala daerah dan lembaga dewan perwakilan rakyat daerah sebagai mitra dalam penyelenggaran pemerintahan di daerah.

Hadir dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, para Asisten, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai. Sidang yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berakhir pada pada pukul 12.30 WITA. (**)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *