Pemkab Manggarai

Wabup Heri Ngabut Buka Kegiatan Bimtek Aplikasi SRIKANDI Lingkup Pemkab Manggarai Tahun 2022

Ruteng Kominfo- Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut S.H, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi ) Lingkup Pemkab Manggarai Tahun 2022, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai   rabu-kamis  ( 15-16/06 ).

Selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut yakni Dwi Nurmaningsih S.AP, M.Hum, dan Abdul Rachman  ST. Acara tersebut juga dihadiri ,Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, peserta bimtek, serta undangan lainya.

Wabup Heri saat membuka kegiatan, membacakan sambutan Bupati Manggarai. Wabup Heri menjelaskan pengembangan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis  sesuai  amanat percepatan dalam Perpres No 95 Tahun 2018 tentang  sistem pemerintah berbasis  elektronik.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dan dibangun bersama Kementrian Pan-RB, Kementrian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Nasional adalah aplikasi wajib dalam Pengelolaan Arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sesuai  arahan Presiden, aplikasi ini harus diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

 ” Sekali lagi saya tegaskan aplikasi SRIKANDI ini wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan  arsip merupakan bukti otentik dalam konteks penyelenggaran Negara, yakni bukan hanya dukungan terhadap kinerja organisasi, tetapi sebagai alat bukti dalam rangka penegakan hukum, dan menjadi sumber data bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

“ Di suatu sisi arsip sebagai upaya menjaga identitas, memori, jati diri suatu daerah, dengan nilai kekinian dan kenantian. Nilai kekinian yakni mendukung akuntabilitas kinerja, sedangkan nilai kenantian terkait dengan warisan budaya, sejarah yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi yang akan datang,”tandasnya.

Wabup Heri juga menambahkan, arsip sebagai sumber informasi, acuan, dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan penyelenggaran kearsipan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya menjamin kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat.

“ Saya ingatkan kepada peserta Bimtek hari ini kita berkumpul, kita diundang bukan sekedar untuk menghabiskan waktu tetapi kita diundang agar masing- masing perangkat daerah, dengan menerapkan aplikasi online ini di unit kerja masing-masing, maka pengelolaan kearsipan kita akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik. Jika hal ini sudah dilakukan apapun dokumen yang dibutuhkan akan bisa ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi baik,” tandasnya.

Di bagian akhir sambutan Wabup Heri juga menjelaskan, melalui Bimtek ini diharapkan pola pengelolaan arsip kita akan berubah dari menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring menjadi daring ( online ), penyimpanan arsip yang awalnya disimpan depo arsip menjadi penyimpanan didalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik. ( pet).

Share this post

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *