Pemkab Manggarai

UPTD SMPN 8 Ruteng, Melaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA)

Diskominfo Manggarai – UPTD SMPN 8 Ruteng menyelenggarakan deklarasi Sekolah Ramah Anak, pada Selasa 29 Oktober 2024. Deklarasi Sekolah Ramah Anak diisi dengan tarian tradisional dan modern dance, puisi, drama bullying dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai, Yasinta Aso, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif lembaga UPTD SMPN 8 Ruteng karena menginisiasi deklarasi SRA, “UPTD SMPN 8 Ruteng bukan termasuk 66 sekolah yang sudah ditetapkan menjadi SRA oleh Bupati Manggarai di Tahun 2023, akan tetapi hari ini mendekrasikan sebagai sekolah yang akan menyelenggaraan proses pendidikan yang ramah anak, oleh karena itu kami mengapresiasi inisiatif yang luar biasa dari lembaga dan keberanian dari kepala sekolah untuk memimpin inisiatif ini”, ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama pula, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan, S.Pd, M.Si., menekankan pentingnya lembaga pendidikan untuk menciptakan generasi yang bukan hanya pintar tetapi tetap menjunjung tinggi solidaritas, toleransi dan kemauan untuk berkerja sama. ada banyak gambaran yang baik hari ini, ada anak yang membawakan tarian, menjadi MC, drama dan puisi. Ini menunjukan bahwa sekolah telah membantu anak mengembangkan minat dan bakat,” terangnya. Selain itu, Wensislaus Sedan, S.Pd., M.Si., meminta agar tenaga pendidik di UPTD SMPN 8 Ruteng harus terus mendorong agar anak mengembangkan minat dan bakat, membantu dan mendampingi anak dalam belajar secara lebih baik dan menghilangkan diskriminasi dalam pembelajaran kepada anak.

Sementara itu, Manager AP WVI Manggarai, Ignatius Anggoro, dalam sambutannya mengatakan “sebagai sekolah yang menyelenggarakan SRA, pemenuhan hak anak wajib dilaksanakan sejak anak tiba di lingkungan sekolah sampai anak meninggalkan lingkungan sekolah, salah satunya dengan ketersediaan air bersih”. Melihat kondisi UPTD SMPN 8 Ruteng yang tidak memiliki akses air bersih, maka Manager AP WVI Manggarai siap mendukung pemenuhan akses air bersih di lingkungan sekolah dengan mencoba membangun jaringan dari mata air menuju sekolah. “Pada dasarnya WVI siap mendukung pemenuhan air bersih di lingkungan sekolah dan pembangunan akses air bersih juga membutuhkan kerja sama yang baik antara WVI dan Sekolah serta pemerintah desa.”
Kegiatan Deklarasi ini, merupakan salah satu tahapan pembentukan Sekolah Ramah Anak, berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/398/2023 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Manggarai Tahun 2023 dimana Bupati Manggarai menetapkan 64 Sekolah Ramah Anak mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Dengan Sekolah Ramah Anak diharapkan lembaga pendidikan mampu mewujudkan BARIISAN yakni Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman.

SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. (adm)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − one =