Pemkab Manggarai

Tim CARED UGM Kembali Uji Publik Ranperda Penyelesaian Sengketa Berbasis Adat di Kabupaten Manggarai

Ruteng– Tim Community Resilience And Economic Development ( CARED) dari Universitas Gajah Mada Yogjakarta kembali menggelar uji public Rancangan Naskah Akademik,Rancangan Peraturan Daerah penyesuaian sengketa berbasis adat di Kabupaten Manggarai.

ini uji publik yang kedua kalinya setelah pada tanggal 16 Januari 2018 lalu,tim ini juga melakukan uji public yang pertama.

Turut hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Nucalale,kantor Bupati Manggarai,Rabu(8/2/2018) diantaranya Wakil Bupati Drs.Victor Madur,Sekda Mansetus Mitak,SH,pimpinan OPD,Staf Ahli Bupati,Asisten,serta Unsur Forkopimda dan Insan pers.

Selama tiga tahun Pemkab Manggarai telah bekerja sama dengan Tim CARED UGM ini.Tim tersebut mulai bekerja dari penelitian sampai pada perumusan naskah akademik dan ranperda tentang penyelesaian sengketa berbasis adat di kabupaten Manggarai.

Dian Agung Wicaksono SH,LLM dari CARED UGM mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah dibuat untuk mengakomodasi adat,sebagai cara pandang dan kebiasaan hidup sehari-hari dalam masyarakat ‘’Rancangan Perda ini adalah pengejawantahan dari pasal 41 ayat (1) uu nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik social,’’Ujar Dian.

Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus,SH.MH menjelaskan bahwa melalui perda ini,tim CARED UGM telah ikut membantu membangkitkan kearifan lokal,adat istiadat,dan peran lembaga-lembaga adat di Manggarai ‘’Untuk merumuskan Ranperda ini,Tim ini (CARED,red) bekerja dengan biaya sendiri,untuk itu Kami berterima kasih,’’Ujar Bupati Kamelus.

Bupati Deno Kamelus berharap agar semua pihak yang hadir bisa memberikan masukan sebelum Ranperda di bahas dan ditetapkan menjadi Perda.

Terkait naskah akademik,Bupati Deno Kamelus bersama unsur forkopimda memberikan usulan lisan,terutama yang berkaitan dengan definisi,kejelasan,struktur adat dan hal lainnya.

Bupati dan Wabup Manggarai didampingi Unsur Forkopimda foto bersama TIM CARED UGM sesaat setelah Pemaparan Materi.   Foto : Bag.Humas

”Kami sampaikan usulan lisan agar diperhatikan,dan jika ada catatan-catatan lain akan disampaikan secara tertulis untuk penyempurnaan Naskah Akademik dan Ranperda ini,’’Jelas Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Herbet Harefa,SH.

Terkait usulan tersebut Tim CARED UGM menerima dan selanjutnya akan dipakai untuk penyempurnaan Ranperda.  **(arismarsal)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *