Pemkab Manggarai

Tahun 2020 Manggarai Dapat DID 39 Miliar, Bupati Deno ; Dalam Sejarah, Baru Kali Ini

Ruteng –‘’Sepanjang sejarah kabupaten Manggarai, baru kali ini kita memperoleh Dana Insentif Daerah sebesar 39 Miliar,’’kata Bupati Deno Kamelus, di hadapan peserta Seminar Hari Guru Nasional di Aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Rabu (20/11/2019).

Dikatakan Bupati Deno, pemberian dana insentif daerah oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan karena Kabupaten Manggarai memiliki prestasi.

Bupati Deno menuturkan, terdapat 3 kriteria kabupaten Manggarai memperoleh DID, pertama, laporan keuangan memperoleh opini BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ‘’ Di NTT dari 21 kabupaten/kota. Tidak semua kabupaten dapat, hanya tujuh kabupaten, yakni Sikka, Belu, Sumba Timur, Ngada, termasuk Tiga  Manggarai’’katanya.

Kenapa WTP kata Bupati Deno, karena Kabupaten Manggarai mengolah keuangan dengan sistem Akutansi dengan standar nasional. Lalu kata Dia semua pengelolaan berdasarkan undang-undang dan aturan, dan semua kerja-kerja diawasi secara berjenjang, mulai dari Bupati hingga ke staf yang paling bawah, sehingga sistem internal pengawasan berjalan dengan baik.

Sementara itu lanjutnya, kriteria kedua, Kabupaten Manggarai memperoleh DID, karena Pemerintah Kabupaten Manggarai terutama kaitan dengan penganggaran, bekerja sesuai kalender ‘’Pemerintah ini ada kalendernya. Kalau anak sekolah kan hari Senin belajar apa, hari Selasa buat apa, dan hari-hari lainnya. Pemerintah juga begitu, kerja ada kalendernya,’’ungkapnya.

Lalu kriteria ketiga jelas Bupati Deno, Kabupaten Manggarai sudah masuk dalam penerapan e-government yang di dalamnya terdapat e-budgeting dan e-planning, e-sakip, siskeudes, e- surat ‘’ke depan, ASN harus banyak mengenal, memahami dan bekerja sesuai kemajuan teknologi, tidak bisa lagi dengan cara-cara manual. Jaman sekarang semua serba teknologi,’’tegasnya.

Namun pembagian dana insentif kepada para pegawai sambung Bupati Deno, harus menunggu persetujuan Menteri keuangan ‘’Para pegawai harus banyak doa, biar dapat insentif dan disetujui Menteri, sebab kalau saya kasih pegawai, Menteri pasti potong Saya punya DAU,’’tuturnya,disambut tawa peserta yang hadir.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat 9 kategori yang dinilai pemerintah pusat untuk memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemerintah daerah, antara lain ; kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,  pelayanan dasar publik dan pendidikan, ,pelayanan publik bidang kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pelayanan pemerintahan, peningkatan ekspor, peningkatan investasi dan pengelolaan sampah.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *