Pemkab Manggarai

Seribu Rumah Tangga Miskin,Hampir miskin dan Sangat Miskin Terima Instalasi dan Meteran Gratis

Ruteng : Sebanyak Seribu Rumah Tangga yang tergolong miskin, sangat miskin dan hampir miskin akan mendapatkan bantuan instalasi dan meteran gratis. Hal itu mengemuka dalam Rapat bersama, antara Pemkab Manggarai, Pihak PLN area Ruteng, para instalatir yang tergabung dalam Organisasi AKLI serta PT. PPILN selaku Lembaga Perlindungan Konsumen, bertempat di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai (Rabu 30/3/2016).

Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, SH, MH meminta Pihak PLN area Ruteng dan para Pengusaha Instalasi Listrik agar segera menuntaskan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat  di antaranya, masih terdapat 1.038 rumah yang tersebar di 2 kelurahan dan 18 desa serta 2.269  rumah di 14 desa di wilayah Manggarai, jaringan dan instalasinya ada namun meterannya belum ada. Kemudian di beberapa Wilayah jaringan  instalasi  serta meteran  ada tetapi masyarakat masih menggunakan tiang kayu atau bambu  untuk menggantikan tiang listrik yang belum tersedia. Bahkan menurut Bupati Deno masih ada rumah tangga yang terdapat di 2 desa melayani kebutuhan listrik 72 sampai 82 rumah di sekitarnya dan pemasangan instalasi listrik tanpa meteran di tempat yang belum ada listriknya.

Lebih lanjut Bupati Deno mengatakan agar PT. PLN area Ruteng  dan instalatir listrik mendukung program Pemerintah Kabupaten  Manggarai  dalam rangka mengurangi porsi penduduk miskin di wilayah tersebut, yang salah satu indikatornya elektrifikasi.

Dia menegaskan akan memerintahkan Instansi terkait agar segera melakukan verifikasi data bagi 1000 keluarga penerima pemasangan instalasi dan meteran gratis. Bupati juga menghimbau dan meminta dukungan  para instalatir untuk menyesuaikan proses pengadaan instalasi dan meteran dengan perpres pengadaan barang dan jasa, transparasi harga, mutu, waktu dan legalitas perusahaan serta bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resort Manggarai untuk menertibkan instalatir Ilegal berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk itu lanjut Bupati Deno, Dinsosnakertrans, Bagian Ekonomi, Distamben serta PT.PLN Ruteng akan melakukan survey dan verifikasi untuk memperoleh data akurat, objektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Langkah-langkah tersebut di antaranya mengumpulkan data sekunder penerima Raskin, kartu KIS, PKH, BPJS, JAMKESMAS dan JAMKESDA, kemudian dibuat data terpilih berdasarkan nama dan alamat (by name by address) per desa/kelurahan, dusun, dan RT, jika data tersebut valid maka instalatir siap melakukan pemasangan.

Ket. foto ( atas) :Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pose bersama Karyawan dan Instalatir PT.PLN Ranting Ruteng

di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai. (Foto :Bagian Humas dan Protokol Setda Kab.Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *