
Kominfo -Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Drs.Jahang Fansi Aldus menyampaikan, ada 3 hal yang dipakai sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Manggarai tahun 2025-2043.
Pertama, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kedua, RPJPD Provinsi NTT 2025-2045 dan Ketiga, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Manggarai 2023-2043.
Hal tersebut diutarakan Sekda Fansi Jahang, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, bertempat di aula Ranaka kantor Bupati Manggarai Jumat 15/3/2024.
Karena itu diharapkan penyusunan harus dibuat dalam kerangka cita-cita besar Indonesia Emas tahun 2045, mencakup : peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatnya akses dan semakin berkualitasnya pelayanan publik serta daya saing daerah.
Dari hasil evaluasi atas pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu RPJPD tahun 2005-2025, pemerintah kabupaten Manggarai menunjukkan performa dengan predikat kinerja Tinggi dan telah banyak kemajuan yang telah dicapai.
Meski demikian lanjut Sekda Fansi Jahang, tentu saja kita masih memiliki pekerjaan rumah. Hal-hal yang harus ditangani atau ada 12 isu strategis yang harus dikerjakan bersama, diantaranya, kualitas SDM yang berdaya saing dan berinovasi, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan, pemenuhan infrastruktur dasar yang berkualitas, ramah lingkungan dan merata dengan memperhatikan tata ruang, keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif, pelestarian Manggarai sebagai pusat kebudayaan dan religi, pengelolaan lingkungan yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berbasis inovasi, pengembangan kawasan pertumbuhan baru, pemekaran wilayah, supremasi hukum keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro, konsistensi antara perencanaan dan pembangunan nasional dan daerah serta konsistensi pencapaian sasaran jangka panjang.
Berdasarkan isu-isu strategis tersebut kata Sekda Fansi, tim penyusun merumuskan visi RPJPD kabupaten Manggarai tahun 2025-2045 Mewujudkan Manggarai yang Mandiri,Unggul, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.
Dijelaskan, terdapat 8 (delapan) misi yang dirumuskan, mencakup : SDM berkualitas, kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, infrastruktur dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan, masyarakat inklusif – ketaha bencana dan perubahan iklim, tata kelola pemerintahan yang adaptif berbasis IPTEK, pembangunan kewilayahan yang merata, kemananan daerah serta kesinambungan pembangunan ”Kehadiran kita pada hari ini adalah bagian dari kerja kolaboratif. Yang akan terjadi di forum konsultasi Publik ini adalah diskusi, curah pendapat dan bisa jadi juga perdebatan -perdebatan kecil,”ujarnya.
”Hal tersebut tentunya berangkat dari kesadaran bersama, yakni agar ada penyusunan RPJPD kabupaten Manggarai 2025-2045 menjadi lebih komperhensif. Seluruh proses yang akan kita lalui pada hari ini akan berujung pada tersedianya rencana pembangunan daerah yang adaptif, aspiratif dan dapat diaplikasikan dalam gerak laju pembangunan daerah kita tercinta ini,”sambungnya.
Sekda Fansi menuturkan, yang menjadi penting diingat adalah bahwa RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 “Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada tim ahli penyusunan dokumen RPJPD Manggarai dari universitas Katolik Santu Paulus Ruteng serta segenap perangkat Daerah yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya sejak tahap Focus Group Discussion (FGD) pada bulan Januari lalu hingga berlangsungnya pembahasan Rancangan Awal dalam Forum Konsultasi Publik hari ini, “ungkapnya.
“Kiranya kerja sama ini akan terus terjalin hingga tahap penyusunan rancangan akhir RPJPD nantinya, demi tersusunnya dokumen perencanaan yang akurat, profesional dan akuntabel,”pungkasnya.

Sementara itu panitia kegiatan yang juga sekretaris Bapperida Aripin Alexius, SP, dalam laporannya menjelaskan, penyusunan rancangan awal RPJPD kabupaten Manggarai 2025-2045 ini didasari pada beberapa isu strategis dan tantangan yang akan dihadapi serta akan mewujudkan rancangan visi pembangunan kabupaten Manggarai 20 tahun ke depan yakni Manggarai yang mandiri, unggul, maju dan berkelanjutan menuju indonesia emas tahun 2045.
Sementara tujuan kegiatan ini lanjut Aripin, untuk mendapatkan kesepakatan tentang visi, misi,arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah kabupaten Manggarai untuk 20 tahun ke depan.
Selain itu hasil yang ingin dicapai dari forum konsultasi pubik ini lanjutnya adalah, tersedianya bahan masukan yang akan dibahas bersama stekholder bagi penyempurnaan rancangan awal RPJPD kabupaten Manggarai 2025-2045, terpenuhnya tahapan dalam penyusunan RPJPD sebagaimana amanat permendagri nomor 86 tahun 2017.
Dalam kegiatan ini kata Aripin, akan dilaksanakan beberapa tahapan, antara lain pemaparan materi oleh tim penyusun, diskusi, pembahasan rancangan awal RPJPD kabupaten Manggarai, kesimpulan forum dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil forum konsultasi publik.
Hadir dalam kegiatan ini pimpinan perangkat daerah kabupaten Manggarai, perwakilan unsur stekholder, perwakilan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda LSM, para camat serta undangan lainnya. **



