Pemkab Manggarai

Resmi Dibuka Sidang II DPRD Manggarai

RUTENG – Sidang II DPRD Manggarai Tahun Dinas 2018 resmi dibuka. Pembukaan berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Kamis, (30/08).

Beberapa agenda penting yang akan dibahas pada masa sidang dua ini antara lain, Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Gandut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas keterlibatan  peserta sidang baik legislative maupun eksekutif.

Menurut dia, paripurna ini sebagai tahap awal untuk melaksanakan seluruh materi sidang yang tertuang dalam agenda, waktu dan acara sidang dua DPRD  Kabupaten Manggarai.

Gandut berharap seluruh anggota dewan terus berkipra secara positif dan konstruktif dengan berperan aktif dan proposional sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam menyikapi berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Manggarai.

Sementara Bupati Manggarai, DR. Deno Kamelus, SH.MH mengatakan, beberapa agenda dalam sidang II ini menjadi agenda rutin tiap tahun. Meski demikian tetap memiliki relevansi dan urgensitas dalam penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan pengelolaan serta pelaksanaan APBD khususnya.

Khusus terkait Perubahan APBD menurut Bupati Deno, hal itu mutlak dilaksanakan. Pasalnya, dalam perjalanan implemetasi APBD induk banyak mengalami dinamika perubahan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar perencanaan maupun pelaksanaan APBD.

Bupati Deno menegaskan, perubahan APBD dibutuhkan dalam rangka penyesuaian program kegiatan dan anggaran sesuai perkembangan kebutuhan maupun dinamika penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Kecuali itu penyesuaian juga dilakukan berdasarkan regulasi baru yang menjadi dasar hukum dari suatu kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Penulis: Simin

Editor: kaka Yoga

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 19 =