Pemkab Manggarai

Rakor Kominfo di Kupang, Pemkab/Kota se NTT Tandatangani Kerja Sama Dengan BSSN

Kominfo – Rapat Koordinasi (Rakor) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023, berlangsung di Kupang selama dua hari, sejak tanggal 22 hingga 23 Februari 2023.

Dalam Rakor yang dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi, M.M ini, pemerintah Provinsi NTT, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten dan Kota se Provinsi NTT juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) untuk mendukung transformasi digital.

Dikutip dari laman Kominfo Provinsi NTT, kegiatan Rakorda Kominfo ini bertemakan Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Index SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Drs.Aba Maulaka berharap, melalui Rakorda Kominfo Provinsi NTT 2023 ini, Dinas Kominfo Provinsi NTT dan seluruh Dinas Kominfo kota/kabupaten di NTT dapat mewujudkan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan indeks SPBE.

Dikatakannya, sebagai tuan rumah pemerintah kota kupang melalui Dinas Kominfo kota Kupang menyatakan siap untuk memberikan kontribusi yang terbaik demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan Rakorda Bidang Komunikasi dan Informatika dan mendukung sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan index SPBE.

Sementara itu kepala Dinas Kominfo kabupaten Manggarai Heribertus Jelamu, SH, didampingi kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Matilda H Irma, menuturkan kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan dampak positif bagi penerapan SPBE kabupaten Manggarai ke depan.

Karena pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) lanjut kadis Jelamu, kita bisa bekerja kapan dan di mana saja. Lalu efisien berikutnya adalah penghematan penggunaan kertas “Tuntutan jaman yang mengharuskan kita melakukan migrasi dari manual ke digital tidak bisa kita hindari”ungkapnya.

“Contohnya sekarang aplikasi keuangan, kepegawaian, serta pelayanan publik lainnya dari pusat hingga daerah harus menggunakan tanda tangan elektronik,”sambungnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Wakil ketua DPRD serta Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se Provinsi NTT. (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *