Pemkab Manggarai

Positif Rapid Antigen di Manggarai Bertambah 29 Orang

Ruteng – Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 (Corona Virus Disease 19) di Kabupaten Manggarai bertambah 29 orang dari pemeriksaan Rapid Antigen. Dari laporan monitoring harian Covid-19 Kabupaten Manggarai, Selasa (26/01/2021) pukul 20.00 wita, total Rapid Antigen positif sebanyak 802 orang, dengan rincian sedang diisolasi 731 orang dan selesai isolasi 71 orang.

Sementara itu kasus konfirmasi atau berdasarkan Swab PCR sebanyak 119 orang, dengan rincian dirawat/isolasi mandiri 17 orang, sembuh 97 orang, meninggal dunia 5 orang, kontak erat 0, suspek 9 orang dan Discarded 462 orang.

Berbagai upaya terus dilakukan tim gabungan Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Salah satunya dengan melaksanakan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan yang telah memasuki hari kelima belas, di sejumlah titik keramaian dalam wilayah kota Ruteng, Selasa (26/01/2021). Sejumlah titik keramaian tersebut, di antaranya Pasar Inpres Ruteng, Pasar Puni, Pusat Pertokoan, Ruko Pemda, Rumah Makan serta tempat keramaian lainnya.

Dalam operasi ini petugas masih mendapati sejumlah warga yang tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak. Kali ini petugas tidak hanya memberikan sanksi lisan maupun tulisan  kepada para pelanggar.

Petugas yang terdiri dari dua bidang dalam satgas Covid-19, yakni bidang penegakan hukum dam pendisiplinan diantaranya TNI, Polri Dishub, Pol PP dan Damkar serta bidang Komunikasi Publik, yakni Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Bagian Humas Polres Manggarai tidak segan-segan memberikan sanksi Push Up bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, selalu pakai masker dan mencuci tangan menggunaakan sabun di air mengalir.

Selain itu Satgas juga kembali menegaskan sekaligus mengajak peran serta aktif seluruh komponen masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.    (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen + one =