Ruteng, Diskominfo Manggarai – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S. Sos., menekankan kembali pentingnya penerapan etika dan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai.
Hal ini disampaikan Plh. Sekda Lambertus dalam Sosialisasi Presensi Online Nucalale yang dikembangkan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manggarai, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis, 21 Agustus 2025.
Plh. Lambertus secara khusus menyoroti aspek etika pergaulan dan komunikasi sesama ASN sebagai fondasi menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional.
“Etika dalam menyapa dan berkomunikasi, baik dengan atasan, sesama rekan, maupun bawahan, mutlak diperlukan. Ini bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga mencerminkan integritas dan rasa hormat kita sebagai abdi negara,” tegas nya.
Ia menegaskan bahwa sikap saling menghormati ini harus diterapkan secara menyeluruh, baik kepada pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun staf di semua level. Menurutnya, lingkungan kerja yang saling menghargai akan berdampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan Baru: Jurnal Harian dan Buku Pamit
Tidak hanya menekankan aspek etika, Plh. Sekda juga menginstruksikan kebijakan baru untuk memperketat pengawasan kehadiran dan akuntabilitas kinerja. Setiap perangkat daerah (OPD) diminta untuk segera menerapkan dua alat monitoring utama: Jurnal Harian dan Buku Pamit.

“Setiap OPD harus membuat dan mengisi jurnal kegiatan harian. Ini penting untuk memetakan aktivitas kerja harian setiap ASN, memudahkan monitoring, dan menjadi bahan evaluasi kinerja,” jelas Kadis PUPR Manggarai ini.
Selain itu, kehadiran Buku Pamit diharapkan dapat mengatasi persoalan kedisiplinan waktu, khususnya saat ASN perlu meninggalkan kantor di luar jam istirahat resmi.
“Setiap ASN yang harus pergi untuk keperluan dinas atau tugas lain di jam kerja, wajib mencatat dan melaporkan kepergiannya di Buku Pamit. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi. Kita harus memastikan bahwa setiap waktu kerja dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk membenahi indikator kinerja utama dan mengoptimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik di Kabupaten Manggarai. Dengan adanya jurnal dan buku pamit, pimpinan OPD dapat dengan lebih mudah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap bawahannya.
Sementara itu Kabag Organisasi Denny Haru berharap langkah tegas dari Plh. Sekda ini dapat memacu seluruh ASN di Manggarai untuk lebih disiplin, profesional, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Leonardus Kepentara/MC Kab Manggarai)