Ruteng, 9 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui tim gabungan Kecamatan Langke Rembong berhasil melaksanakan operasi penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) pada Rabu (8/10/2025), dengan mengeliminasi tiga ekor anjing liar di tiga kelurahan berbeda. Operasi ini merupakan respon cepat terhadap laporan gigitan anjing yang diduga rabies yang terjadi di wilayah tersebut.
Operasi penertiban HPR ini digelar menyusul dua kasus gigitan anjing yang diduga rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, yang membuat resah masyarakat setempat. Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi darurat untuk membahas langkah cepat penanganan kasus tersebut .
Pelaksanaan Operasi Penertiban
Di bawah pimpinan Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, SP, tim gabungan yang terdiri dari aparat Kecamatan, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga teknis Dinas Peternakan, serta perwakilan masyarakat melaksanakan apel pagi sebelum bertugas .
Rute operasi yang dilalui tim meliputi: Kantor Camat Langke Rembong, Kelurahan Mbaumuku, Kelurahan Karot, dan Kelurahan Tenda
Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi keberadaan anjing liar dan agresif. Petugas berjalan kaki sambil membawa alat pengaman berupa pentungan kayu jenis katu berukuran 1,5-80 sentimeter, untuk mengantisipasi serangan hewan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim berhasil mengeliminasi 3 HPR jenis anjing yang berkeliaran tanpa pemilik dan diduga berpotensi menularkan rabies. Selain tindakan eliminasi, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga tentang pentingnya menjaga hewan peliharaannya di rumah serta melakukan vaksinasi secara rutin .
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, yang juga memantau operasi ini menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam untuk melindungi masyarakat dari ancaman HPR . “Operasi ini merupakan langkah cepat dan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Kita ingin pastikan semua anjing peliharaan divaksin dan hewan liar ditertibkan,” tegasnya di sela kegiatan operasi di Kelurahan Karot .
Komitmen Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, dalam berbagai kesempatan sebelumnya telah menginstruksikan agar Dinas Pertanian segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap hewan penular rabies (HPR), terutama di daerah Karot dan sekitarnya . Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada, serta melapor ke petugas kesehatan jika digigit anjing atau hewan liar .
“Rabies adalah penyakit mematikan, tapi bisa dicegah. Kuncinya ada pada kewaspadaan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” pungkas Fabi Abu .
Pemkab Manggarai berkomitmen untuk terus melakukan vaksinasi massal, penertiban HPR, dan edukasi kepada masyarakat hingga situasi dinyatakan aman dari ancaman rabies . “Target kami jelas: tidak ada lagi korban gigitan rabies di Manggarai. Kami akan terus bergerak sampai tuntas,” tegas Lambertus Paput .
Operasi penertiban HPR di Langke Rembong ini akan menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk melakukan langkah serupa. Pemerintah menargetkan kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah Manggarai bebas dari ancaman rabies .

