Pemkab Manggarai

Pemkab Manggarai Kembali Laksanakan Apel Mingguan

Kominfo Manggarai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Manggarai) mulai kembali melaksanakan  apel mingguan di halaman kantor Bupati Manggarai Senin, (25/07). Apel tetap menerapkan protokol Covid-19.

Pantauan Kominfo Manggarai Apel yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus ini dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Assisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah serta ribuan pegawai baik ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemkab Manggarai.

Sekda Fansy dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang ikut dalam apel ini. Apel mingguan sempat ditiadakan selama ini akibat pandemi covid 19.

Sekda Fansy menyebut, total wajib apel mingguan di lingkup Pemkab Manggarai sebanyak 1433 orang. Sebanyak 1.138 diantaranya ASN dan 295 lainnya berstatus THL. Pada apel kali ini ada lebih dari 200  wajib apel yang absen. “Harap saja laporan ini real ya, artinya mereka ini betul tidak hadir atau terlambat,” ungkap Sekda Fansy.

Sekda Fansy mengatakan, pihaknya masih merancang agar apel mingguan ini dilaksanakan terpisah antara ASN dan THL sesuai kapasitas tempat upacara. ” Pak Bupati inginkan agar diatur jamnya. Kalau ASN apelnya jam 07.45, THL mungkin jam 08.30 di tempat yang sama, ” kata Sekda Fansy

Menurut Sekda Fansy, selain pertimbangan kapasitas tempat upacara, apel mingguan terpisah ini juga untuk memastikan secara benar kehadiran para wajib apel.  ” Dari situ nanti kita bisa dengan mudah melihat siapa-siapa yang hadir dan siapa saja yang tidak hadir. Kalau seperti ini kan, kita susah mempercayai data, ” tandas Sekda Fansy.

Sementara terkait pelaksanaan tupoksi di masing-masing OPD, Sekda Fansy menyampaikan terima kasih atas terlaksananya koordinasi antar perangkat daerah yang berjalan selama ini.

Sekda Fansy mengatakan, saat ini sedang berlangsung pembahasan KUA PPAS bersama tim perumus Banggar DPRD Manggarai. “Saya menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah mempersiapkan ini dengan baik, ” ucap Sekda Fansy.

Sekda Fansy lebih lanjut meminta OPD yang akan mengikuti pembahasan KUA PPAS ini agar mengikutsertakan sekretaris dan semua kepala bidang saat pembahasan di DPRD Manggarai. Hal ini dimaksudkan untuk bisa mempertanggungjawabkan bersama semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2023. “Hadirkan seluruh Kepala Bidang dan juga Sekretaris supaya kita sama-sama bisa memberikan argumentasi terhadap program dan kegiatan yang akan kita laksanakan pada tahun 2023 nanti,” tegas Sekda Fansy.  * (Yoga)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *