1. Pengawasan Penanganan Jalan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Infrastruktur Jalan;
5. Pengawasan Penanganan Jalan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Transportasi Perdesaan;
6. Pengawasan Penanganan Jalan Sumber Dana Alokasi Umum (DAU);
7. Pengawasan Rehabiltasi/Pemeliharaan Periodik Jalan Sumber Dana Alokasi Umum (DAU);