Pemkab Manggarai

Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Hery Ingatkan Pimpinan OPD Laksanakan Program dan Kegiatan Dengan Sunguh-Sungguh

Tetapkan APBD Tahun Anggaran

Kominfo – Dalam sidang APBD Tahun Anggaran 2022 ini Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A. mengingatkan pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Manggarai agar melaksanakan program dan kegiatan dengan sunguh-sungguh, sehingga target yang telah ditetapkan dalam KUA -PPAS tahun anggaran 2022 dapat dicapai.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Herybertus Nabit saat mengikuti agenda penutupan masa sidang I DPRD Manggarai tahun dinas 2021, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Jumat 31 Desember 2021.

Pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi belanja pada APBD kata Bupati Hery, kiranya selalu berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel serta tetap mengacu pada Visi bersama Manggarai, yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing.

Selain itu Bupati Hery juga menekankan kepada pimpinan perangkat daerah sebagai pengelolah untuk tetap mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan daerah yang telah disepakati bersama.

APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Hery mengatakan, pemerintah menyadari berbagai hal yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umum maupun pendapat fraksi serta hasil kerja badan anggaran merupakan masukan dan koreksi yang bersifat positif dan konstruktif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan, untuk masukan dan solusi terhadap berbagai masalah atau hambatan dalam pembahasan APBD tahun anggaran 2022 akan menjadi perhatian bersama untuk penyempurnaan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran.

Kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Manggarai, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama kemitraan yang berkualitas dan telah terjalin bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangkaian masa sidang tahun 2021. “Apabila dalam sidang pembahasan Ranperda ini, kita berbeda pendapat atau kadang ada kata-kata dan ucapan, sikap yang kurang berkenan, maka dari hati yang terdalam atas nama pemerintah kabupaten Manggarai, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Bupati Hery.

Sementara itu Ketua DPRD Manggarai Matias Masir, S.Pd menuturkan, pada sidang dinas tahun 2021, DPRD dan Pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap 6 Ranperda yang telah diajukan eksekutif dan 5 diantaranya telah ditetapkan menjadi Perda pada tanggal 14 Desember 2021 lalu.

Dijelaskan Matias Masir, khusus tentang Ranperda APBD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2022, setelah dievaluasi terlebih dahulu ke pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Keuangan Provinsi NTT pada tanggal 6 hingga 10 Desember 2021, wajib dipresentasi lebih lanjut oleh Gubernur selaku wakil pemerintah Pusat ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Hal ini lanjut Matias Masir, sesuai ketentuan pasal 112 ayat 3 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pada tanggal 31 Desember 2021 baru ditetapkan.

Sebelum menetapkan Ranperda APBD 2022 menjadi Perda, Bupati Hery membacakan naskah penetapan Ranperda kabupaten Manggarai tentang APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda Kabupaten Manggarai nomor 14 tahun 2021, tentang APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan dengan penandatanganan naskah oleh Bupati Manggarai.

Dalam sidang ini juga dihadiri Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H., Sekda Drs.Jahang Fansi Aldus, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda, para kepala bagian dan insan pers.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *