Pemkab Manggarai

KPK Koordinasi dan Evaluasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Manggarai

Ruteng- Bertempat di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai, Rabu (2/10/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkab Manggarai mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.

Rapat dibuka Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus, S.H., M.H dan diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah serta sejumlah staf di lingkup Pemkab Manggarai.

Pejabat KPK yang mengkoordinir wilayah 6 meliputi Jawa Timur, Bali dan NTT, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, saham terbesar kesuksesan dan kegagalan suatu daerah dalam menjalankan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan adalah komitmen kepala daerah “Istilah Saya saham mayoritas yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu daerah, bukan hanya sekedar memberantas korupsi,”kata Alwi.

Alwi Rahman, menjelaskan  terkait penerapan aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) kepada Pemkab Manggarai.

Menurut Alwi Rahman, aplikasi tersebut dibuat agar memudahkan monitoring dan Pemkab bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim dari KPK untuk lakukan monitoring.

Dijelaskannya, aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring KPK dan Pemda mengisi laporan kedalam aplikasi.

Ia mengatakan, kemajuan daerah bisa tercapai bila setiap kegiatan dan program digagas dengan baik, tentu dengan mentaati dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Dikatakannya, area intervensi atau fokus KPK dalam pemberantasan korupsi, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, managemen ASN, tata kelola dana desa serta optimalisasi pendapatan daerah.

Selain itu kata Alwi Rahman, sejumlah program koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah) KPK adalah evaluasi dilakukan dalam rangka memperkuat konsolidasi dan komitmen Pemda khususnya di Kabupaten Manggarai.

Bupati Manggarai Deno Kamelus menjelaskan, program monitoring dilaksanakan tiga kali dalam setahun dan untuk tahun 2019 baru dilaksanakan satu kali di Kabupaten Manggarai.

Kegiatan ini kata Bupati Deno, akan mengevaluasi beberapa aspek kesiapan Pemda dalam menindaklanjuti setiap program yang akan dijalankan KPK “Saya harap pimpinan OPD lebih banyak berperan aktif sebagai leader dan memiliki tanggung jawab dalam rangka menyepakati kerja sama dengan KPK. Jangan terlalu banyak serahkan tugas pada staf, kepemimpinan itu penting, “tegas Bupati Kamelus.

Bupati Deno juga menyoroti waktu yang tersisa tiga bulan “Yang Saya dapat dari tim KPK, posisi kita sampai saat ini masih 29%, berarti masih 71 % dari seluruh hal yang harus diselesaikan dan dikerjakan. Pertanyaannya, seperti apa komitmen saudara-saudara untuk selesaikan yang 71%,”kata Bupati Kamelus.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *