Pemkab Manggarai

Ketua RT/RW Di Langke Rembong Diminta Awasi Aktifitas Indekos

Kominfo Manggarai – Camat Langke Rembong, Yohanes Emiliano A. Ndahur, S. STP, MA meminta para Ketua RT dan RW sekecamatan Langke Rembong ikut mengawasi indekos (kost-kostan) yang ada di wilayah masing-masing. Pasalnya, berbagai persoalan sosial kerap terjadi di indekos.

Permintaan itu disampaikan Camat Emil saat memimpin apel mingguan lingkup Kecamatan Langke Rembong di halaman kantor Camat Langke Rembong, Senin (03/04).

Camat Emil menegaskan, sesuai pembahasan hal aktual dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Manggarai belum lama ini, disampaikan bahwa penertiban dan pengawasan indekos umumnya merupakan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Namun, hal itu juga seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kelurahan melalui ketua RT dan RW. “Saya kira ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab kita terutama bapak/ibu di kelurahan dan khususnya Ketua-ketua RT dan RW. Mereka harus diberdayakan untuk persoalan ini,” katanya.

Diungkapkan, di indekos belakangan ini sering disalahgunakan. Sejumlah permasalahan sosial juga kerap terjadi. Bahkan belakangan ini terdapat kasus dugaan penganiayaan seorang perempuan oleh kekasinya sendiri yang terjadi di salah satu indekos di kelurahan Tenda seperti yang diberitakan beberapa media online belum lama ini .

Karena itu, melalui para lurah yang menghadiri apel mingguan itu, camat Emil meminta para ketua RT dan RW sekecamatan Langke Rembong mengawasi secara ketat aktivitas indekos di wilayah masing-masing. ” Tolong sampaikan ke Ketua RT dan RW untuk benar-benar mengawasi kegiatan atau aktivitas di kost-kost-an. Walaupun ada juga beberapa Ketua RT atau RW adalah pemilik kost namun tetap harus benar melakukan pengawasan,” pintanya.

Untuk memudahkan pengawasan kata dia, setiap penghuni kos-kosan wajib menyerahkan copyan KTP ke kantor kelurahan masing-masing. Hal ini telah disampaikan pada kegiatan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu di kelurahan Tenda. “Jadi minimal penghuni kos itu menyerahkan KTP ke kelurahan, difotocopy untuk menjadi pegangan,” pungkasnya.

Pantauan media ini, apel mingguan ini dihadiri Sekcam dan ASN pada kantor Camat Langke Rembong. Hadir pula para Lurah dan ASN pada Kelurahan sekecamatan Langke Rembong, Kepala bersama staf Puskesmas dan Pustu sekecamatan Langke Rembong serta koordinator dan staf unit perangkat daerah kabupaten lingkup Kecamatan Langke Rembong. ***(Yoga)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *