Ruteng, Diskominfo Manggarai – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Kelompok Milenial Peduli Aset Daerah Tambak/Kolam Ikan Dalo, Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng, secara resmi mengajukan permohonan pengelolaan aset daerah berupa Kolam Ikan Dalo kepada Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai. Permohonan tersebut disampaikan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai pada Senin (6/7/2026).
Kedatangan kelompok tersebut merupakan bentuk komitmen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga, memanfaatkan, dan mengembangkan aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan Kelompok Milenial Peduli Aset Daerah, Hilarius Berto Obot, menyampaikan bahwa Tambak/Kolam Ikan Dalo memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya perikanan berbasis pemberdayaan masyarakat. Selain meningkatkan produksi perikanan, pengelolaan kolam juga diharapkan menjadi sarana edukasi, pemberdayaan generasi muda, serta pengembangan ekonomi produktif di tingkat desa.
“Kami hadir dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap aset daerah. Harapan kami, Tamkak/Kolam Ikan Dalo dapat dikelola secara baik, profesional, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Compang Dalo,” ujar Hilarius Berto Obot.

Ia menambahkan bahwa keinginan kelompok untuk mengelola Tambak/Kolam Ikan Dalo bukan semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menjaga aset daerah agar tetap produktif dan tidak terbengkalai.
“Kami ingin membuktikan bahwa generasi muda mampu menjadi bagian dari solusi. Melalui pengelolaan yang terencana dan melibatkan masyarakat, Tambak/Kolam Ikan Dalo dapat menjadi pusat budidaya ikan, ruang pemberdayaan masyarakat, sekaligus destinasi edukasi yang memberikan manfaat bagi desa dan daerah,” tambahnya, yang diamini oleh seluruh anggota Kelompok Milenial Peduli Aset Daerah yang turut hadir dalam audiensi tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai, Hendrik Sukur, menyampaikan apresiasi atas inisiatif generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap pemanfaatan aset daerah.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik semangat dan kepedulian adik-adik milenial terhadap pengelolaan aset daerah. Namun, karena Tambak/Kolam Ikan Dalo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai, saya menyarankan agar kelompok menyampaikan permohonan resmi kepada Bupati Manggarai. Selain itu, siapkan pula konsep dan lakukan presentasi mengenai rencana pengelolaan kolam tersebut sehingga pemerintah dapat melihat secara utuh tujuan, manfaat, serta strategi pengelolaannya,” ujar Hendrik Sukur.
Menurut Hendrik, penyampaian proposal resmi yang disertai presentasi akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menilai kesiapan kelompok untuk mengelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Presentasi akan memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai visi, program kerja, target yang ingin dicapai, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kelompok Milenial Peduli Aset Daerah menyatakan siap menyusun surat permohonan resmi kepada Bupati Manggarai beserta proposal pengelolaan yang komprehensif. Kelompok juga akan mempersiapkan bahan presentasi yang memuat rencana pengembangan budidaya perikanan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, serta strategi pelestarian aset daerah.
Melalui kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan Tambak/Kolam Ikan Dalo dapat dioptimalkan sebagai pusat budidaya perikanan yang produktif, menjadi ruang pemberdayaan generasi muda, serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Desa Compang Dalo dan Kabupaten Manggarai secara berkelanjutan. (MC Kab Manggarai)