A. Gambaran Umum Wilayah
Luas dan Batas Wilayah
Kecamatan Wae Ri’i terdiri 17 ( Tuju Belas) Desa dengan luas 72,84 km2 dengan batas-batas sebagai berikut:
a. Utara berbatasan dengan Kecamatan Cibal ;
b. Selatan berbatasan dengan Kecamatan Langke Rembong
c. Barat berbatasan dengan Kecamatan Rahong Utara
d. Timur berbatasan dengan Kecamatan Poco Ranaka Kabupaten Manggarai Timur
Keadaan Topografi dan Geografi
Kurang lebih 60% Wilayah Kecamatan Wae Ri’i terdiri dari daerah perbukitan dan pegunungan, sedangkan 40 % adalah daerah pertanian dan tempat untuk usaha.
B. Gambaran Umum Demografis
Kecamatan Wae Ri’i merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Manggarai dengan jumlah penduduk pada tahun 2015, yaitu sebanyak 29.235 jiwa, yang terdiri dari 14.428 laki-laki dan 14.807 penduduk perempuan. Jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 6.243 KK. Kondisi ini dapat kita lihat pada table berikut ini:
Penduduk Menurut Kelurahan/Desa
Tabel 1.1.Jumlah Penduduk Berdasarkan Desa

Penduduk Menurut Agama
Tabel 1.2.Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama

Sumber: Kantor Kecamatan Wae Ri’i, 2015
Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tabel 1.3.Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan

Sumber: Kantor Kecamatan Wae Ri’i, 2015
Penduduk Menurut Kelompok Umur
Tabel 1.4.Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur

Sumber: Kantor Kecamatan Wae Ri’i, 2015
ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN Tahun 2015.
A. Visi
Dengan berpedoman pada Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Propinsi NTT dan Kabupaten Manggarai serta melihat permasalahan, tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh Pemerintah Kecamatan Wae Ri’i, maka Pemerintah Kecamatan telah menetapkan Visi “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Wae Ri’i Yang Sejahtera, Maju, Berbudaya dan Berdaya Saing”.
B. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut Pemerintah Kecamatan menetapkan misi sebagai berikut:
1. Melaksanakan pembangunan terpadu dan dapat menyentuh kepentingan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.
2. Pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada dan kelembagaan masyarakat.
C.Tujuan
Dari misi yang tersebut di atas, ditetapkan tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana ekonomi
2. Memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada dan kelembagaan masyarakat.
D. Strategi
1. Penataan kembali nilai-nilai dan semangat gotong royong masyarakat dengan melibatkan 3 (tiga) pilar utama yaitu pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil (civil society).
2. Strategi ini diharapkan agar pemerintah, legislatif (DPRD) dapil Kecamatan Wae Ri’i, pengusaha, lembaga masyarakat untuk saling sinergis menjalankan peran dan fungsinya masing-masing dalam rangka mempercepat kemajuan pembangunan.
3. Mengedepankan pola kepemimpinan yang partisipatif.
4. Strategi ini dibangun dalam rangka memberi peran kepada seluruh stakeholder supaya secara aktif sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi dari berbagai kegiatan, program dan kegiatan pembangunan di segala bidang.
5. Mendorong kemandirian dan peran serta masyarakat agar turut bertanggung jawab dan memiliki kepedulian yang tinggi dalam mewujudkan pembangunan.
E. Kebijakan
Peningkatan sarana dan prasarana pembangunan.
Program:
a. Pembangunan jalan dan jembatan
b. Peningkatan ketahanan pangan
Peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.
Program:
a. Perencanaan pembangunan daerah
b. Penyelenggaraan diseminasi informasi bagi masyarakat Desa/Kelurahan
c. Penyelesaian konflik masyarakat.
F. Alokasi dan Realisasi Anggaran
No | Program/Kegiatan | Anggaran | Realisasi | % |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Pelayanan Administrasi Perkantoran | ||||
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 858.000 | 858.000 | 100 |
2 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 5.400.000 | 4.942.000 | 91,52 |
3 | Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan | 24.984.000 | 24.984.000 | 100 |
4 | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 1.456.500 | 1.456.500 | 100 |
5 | Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja | 2.000.000 | 2.000.000 | 100 |
6 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | 16.627.400 | 16.627.400 | 100 |
7 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 2.897.000 | 2.897.000 | 100 |
8 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | 1.150.000 | 1.150.000 | 100 |
9 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | |||
10 | Penyediaan Makanan dan Minuman | 15.000.000 | 15.000.000 | 100 |
11 | Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah | 18.600.000 | 14.962.000 | 80,44 |
12 | Monitoring dan Evaluasi | 30.600.000 | 30.600.000 | 100 |
13 | Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke dalam Daerah | 36.000.000 | 36.000.000 | 100 |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | |||
14 | Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional | 22.750.000 | 22.750.000 | 100 |
15 | Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan /Dinas | 16.650.000 | 16.650.000 | 100 |
16 | Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor | 3.450.000 | 3.450.000 | 100 |
17 | Pemeliharaan Rutin/berkala Gedung Kantor | 7.000.000 | 7.000.000 | 100 |
Pemeliharaan Rutin/berkala Kendaraan Dinas | 64.000.000 | 61.635.000 | 96,30 | |
18 | Pemeliharaan Rutin/berkala Peralatan Gedung Kantor | 2.970.000 | 2.970.000 | 100 |
3 | Peningkatan Disiplin Aparatur | |||
19 | Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya | 15.150.000 | 15.150.000 | 100 |
4 | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Kuangan | |||
20 | Penyusunan RKT, RKA dan LAKIP | 4.465.000 | 4.465.000 | 100 |
5 | Peningkatan dan Pengembangan Keuangan Daerah | |||
22 | Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber‑sumber pendapatan daerah | 13.830.000 | 13.830.000 | 100 |
6 | Perencanaan Pembangunan Daerah | |||
23 | Penyelenggaraan musrenbang RKPD | 25.133.500 | 25.133.500 | 100 |
7 | Perayaan Hari Besar Nasional | |||
24 | Perayaan HUT Kemerdekaan RI | 9.548.000 | 9.548.000 | 100 |
8 | Penyelesaian Konflik Masyarakat | |||
25 | Fasilitasi Penyelesaian Konflik Masyarakat | 9.159.800 | 9.159.800 | 100 |
9 | pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat pedesaan | |||
Pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat | 1.680.000 | 1.680.000 | 100 | |
10 | Penyelenggaraan Diseminasi Informasi bagi masyarakat kelurahan | |||
26 | Penyelenggaraan Diseminasi Informasi bagi masyarakat kelurahan | 15.600.000 | 15.600.000 | 100 |
Jumlah | 365.000.000 | 358.538.600 | 98,23 |
Sumber: LPPD Kecamatan Wae Ri’i 2015.******
Unduh Struktur Organisasi Kecamatan Wae Ri’i dan LPPD Kecamatan Wae Ri’i Tahun 2015.