Ruteng – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian,S.ik memimpin langsung Apel persiapan pembersihan dalam rangka Peringatan Hari Peduli sampah (HPSN) tingkat Polres Manggarai,di lokasi pembuangan sampah masyarakat tepatnya di Kilo Meter Lima (KM 5) kelurahan Karot kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai,Kamis (21/2/2019).
Apel yang dimulai pukul 07.45 tersebut dihadiri Ibu ketua Bhayangkari cabang Manggarai Ny.Sesca Cliffry Lapian bersama anggota Bhayangkari,para pejabat utama,perwira,Pimpinan BRI cabang Ruteng bersama karyawan dan seluruh personel Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai dalam arahannya menyampaikan peringatan HPSN dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri dan merupakan momen penting untuk memberikan gambaran dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dinobatkannya kota Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia beberapa waktu lalu.
Kegiatan apel berakhir pada pukul 08.00 wita yang ditandai dengan penanaman Plang bertuliskan larangan Pembuangan sampah.Selanjutnya seluruh peserta Apel melaksanakan pembersihan sampah disekitar lokasi,hingga berlanjut kebeberapa ruas jalan dalam kota Ruteng.
Seperti diketahui,obyek pembersihan sampah yang ada di Kilo lima bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA),namun selama ini kebanyakan warga Ruteng dan sekitarnya hingga kini masih membuang sampah didaerah tersebut. (ars)
Kapolres Manggarai menanam Plang disekitar Lokasi Pembuangan sampah.
Foto Dok. : Humas Polres Manggarai