Ruteng, Kominfo – Komisi Informasi Propinsi Nusa Tenggara Timur menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah Lingkup Propinsi NTT dan Kabupaten/Kota Tahun 2024, bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2024 mengusung Tema “Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Terwujudnya Good Governance”
Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., dalam sambutanya mengatakan, keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “ ini sebagai bukti komitmen badan publik dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui kegiatan ini kita dapat terus menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. Saya juga mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024,” ungkap Pj. Gubernur.
Pada kesempatan Penganugerahan ini, Kabupaten Manggarai Kembali memperoleh predikat menuju Informatif, dan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Komisi Informasi Propinsi NTT, yang diserahkan langsung oleh komandan Lanut El Tari Kupang Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai selama dua tahun berturut-turut memperoleh penghargaan dari komisi informasi Propinsi NTT terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Manggarai dengan predikat menuju informatif.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Manggarai, Heribertus Jelamu, S.H., menyampaikan terimakasih dan rasa Syukur atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai pada evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Propinsi NTT. Capaian ini menunjukan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk menyediakan informasi kepada Masyarakat yang menjadi kewajiban badan publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Harapanya di tahun yang akan datang perolehan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Manggarai bisa semakin baik, demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan melayani (good governance)”. Ucapnya.