1. Subsidi Listrik;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-1.jpg)
2.Listrik Untuk Semua;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-2.jpg)
3. Rumah Tangga Yang Berhak;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-3.jpg)
4. Pengalihan Subsidi Listrik;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-4.jpg)
5. Penyesuaian Tarif Listrik;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-5.png)
6. Penerima Subsidi Listrik;
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-6.png)
7. Ubah/Pasang Daya Dengan Tarif Subsidi.
![Listrik Untuk Semua Listrik Untuk Semua](https://www.manggaraikab.go.id/upload/image/listrik-untuk-semua-7.png)
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Dan Kerja Sama Kementerian ESDM & Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)
One Response
Sepertinya pemerintah menyalahgunakan wewenang dalam pelbagai masalah tentang usaha negara dengan sumber dana penduduk daerah. Diantaranya meteran listrik subsidi yang dijual petugas PLN kab.Manggarai-NTT