1. Subsidi Listrik;
2.Listrik Untuk Semua;
3. Rumah Tangga Yang Berhak;
4. Pengalihan Subsidi Listrik;
5. Penyesuaian Tarif Listrik;
6. Penerima Subsidi Listrik;
7. Ubah/Pasang Daya Dengan Tarif Subsidi.
(Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Dan Kerja Sama Kementerian ESDM & Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)
One Response
Sepertinya pemerintah menyalahgunakan wewenang dalam pelbagai masalah tentang usaha negara dengan sumber dana penduduk daerah. Diantaranya meteran listrik subsidi yang dijual petugas PLN kab.Manggarai-NTT