Pemkab Manggarai

Hari ke 4 Tes SKD CPNSD Manggarai,14 Peserta Berhasil lolos

Tanggal update: 14 Nov 2018 22:29, oleh: Aris

Ruteng – Memasuki Hari ke Empat Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri  Sipil Daerah di kabupaten Manggarai sebanyak 14 peserta berhasil lolos dengan mencapai nilai Passing Grade (Nilai Ambang Batas) yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel ) pusat.

Tiga orang Peserta berhasil mencapai Passing Grade pelaksanaan tes SKD di hari ke empat yang berlangsung,Rabu (7/11/2018) di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dan Gedung Olah Raga Ruteng (GOR).

Ke tiga orang peserta yang kesemuanya perempuan itu berhasil menyelesaiakan soal-soal yang diberikan panitia pada sesi kedua,sesi ketiga dan sesi ke lima dengan waktu 1 jam 30 menit.

Ketiga peserta tersebut,masing-masing ; Alfonsia Kamelia Sariani Dan,asal Timung lulusan FKIP Unika tahun 2015,dengan nilai Tes Wawasan Kebangsaan 100,nilai Tes Intelegensi Umum 80,dan Tes Karateristik Pribadi 148,total Nilai : 328.

Leni Setiawati asal Watu,Ruteng lulusan PGSD STKIP tahun 2015 ini berhasil mengumpulkan nilai Tes Wawasan Kebangsaan 85,Tes Intelegensi Umum 95 dan Tes Karateristik Pribadi 145,total nilai : 325.

Sementara itu Agnesia Merliana Sibayang mengumpulkan Nilai Tes Wawasan Kebangsaan 115,nilai Tes Intelegensi Umum 85 dan Tes Karateristik Pribadi 145,total nilai : 345.

Kepada Media ini Sekretaris Daerah Mansetus Mitak,SH menjelaskan,hingga hari ke empat pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNSD di Kabupaten Manggarai terdapat 14 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya,yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ‘’Sampai Hari ke Empat ini,sudah 14 peserta yang lolos,Kita berdoa dan berharap saja,ada peserta-peserta lain yang menyusul,’’Ujar Sekda Mitak.

Sekda Mansetus Mitak yang juga Ketua Panitia seleksi CPNSD Manggarai mengaku kecewa dengan beberapa peserta yang terlambat,sejak hari pertama pelaksanaan tes hingga hari ke empat ‘’Ada sepasang Suami istri terlambat,alasannya anak sakit,lalu ada yang kecelakaan,tapi aturan tidak boleh dilanggar,karena data-data peserta langsung dikirim ke pusat,bukan pansel di daerah yang tentukan,tapi pansel pusat,’’Kata Sekda Mitak.

Untuk itu Ia sekali lagi mengingatkan peserta yang akan mengikuti tes di hari-hari berikutnya,agar lebih disiplin lagi,terutama terkait dengan waktu.

Dirinya menegaskan,panitia seleksi daerah tidak bisa mengintervensi aturan yang langsung dibuat dari panitia pusat,seperti keterlambatan peserta ‘’Panitia daerah hanya memberikan toleransi waktu 60 menit,selebihnya yang atur panitia pusat,terlambat 5 menit saja,pintu ditutup,’’paparnya.

Periksa : Petugas sedang memeriksa bawaan peserta,sebelum masuk ruangan di GOR Ruteng.  Foto : Aris

Pelaksana Tugas (plt) Kepala BKPP Kabupaten Manggarai Drs.Anglus Angkat M.Si menerangkan jumlah peserta yang ikut dalam tes hari ke empat berjumlah 454,dimana 6 orang tidak hadir baik karena terlambat maupun tidak melapor diri kepada panitia.

 ‘’Harusnya 500 peserta,karena yang lain tidak datang,kemudian terlambat,Ya terpaksa yang ikut hanya 454 orang peserta,’’Jelasnya.   **arismarsal** 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *