Skip to main content

Pemkab Manggarai

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Rendahnya Realisasi PAD dalam Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ruteng, Diskominfo Manggarai – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Manggarai menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Aventinus Mbejak selaku pelapor Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (09/6/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai secara umum kinerja pendapatan daerah tahun 2025 tergolong baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,213 triliun atau 95,25 persen dari target sebesar Rp1,274 triliun.

Meski demikian, fraksi menyoroti bahwa secara nominal pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,289 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp75,47 miliar atau sekitar 5,86 persen.

“Secara umum dibandingkan dengan anggaran yang telah disetujui DPRD, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 relatif baik. Namun secara nominal mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun 2024,” ungkap Fraksi PDI Perjuangan melalui laporan yang dibacakan Aventinus Mbejak.

Sorotan utama fraksi tertuju pada realisasi PAD, khususnya sektor pajak dan retribusi daerah. Realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp30,28 miliar atau 67,07 persen dari target Rp45,15 miliar. Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai Rp7,13 miliar atau 57,74 persen dari target Rp12,36 miliar.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian tersebut menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis dari pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan optimalisasi sumber-sumber PAD.

Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp1,063 triliun atau 96 persen dari target Rp1,107 triliun. Realisasi tersebut ditopang oleh transfer pemerintah pusat yang mencapai 96,12 persen, transfer pemerintah pusat lainnya sebesar 98,70 persen, dan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar 83,01 persen.

Selain itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga dinilai cukup baik dengan realisasi mencapai Rp18,24 miliar atau 98,51 persen dari target Rp18,52 miliar.

Terkait belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp1,215 triliun atau 93,81 persen dari target sebesar Rp1,295 triliun.

Dari total realisasi tersebut, belanja operasi terealisasi sebesar Rp893,87 miliar atau 93,05 persen dari target yang ditetapkan. Sementara belanja modal terealisasi sebesar Rp125,99 miliar atau 93,46 persen dari target Rp133,73 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui pandangan umum yang dibacakan Aventinus Mbejak tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. (MC Kab Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + five =

error: Content is protected !!