Ruteng, Diskominfo Manggarai – Fraksi Restorasi Partai NasDem DPRD Kabupaten Manggarai meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai memberikan penjelasan terkait perbedaan nilai pendapatan yang tercantum dalam dokumen Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan angka yang tercantum dalam Laporan Operasional Pemerintah Daerah.
Pandangan umum Fraksi Restorasi Partai NasDem tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Ketua Fraksi Soe Flavianus melalui Pelapor Adrianus Nanggur, S.Sos.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah menyampaikan Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, setelah mencermati dokumen yang disampaikan, fraksi menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Sorotan utama Fraksi NasDem tertuju pada perbedaan angka pendapatan daerah yang tercantum dalam dua dokumen keuangan pemerintah.
Fraksi mencatat pada Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,213 triliun. Sementara dalam Laporan Operasional untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,129 triliun.
“Atas perbedaan angka ini Fraksi Restorasi meminta penjelasan pemerintah,” tegas Adrianus Nanggur pelapor Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.
Perbedaan serupa juga ditemukan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan, PAD tercatat sebesar Rp131,91 miliar, sedangkan dalam Laporan Operasional nilainya tercatat sebesar Rp121,21 miliar.
Selain meminta penjelasan terkait perbedaan data tersebut, Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Fraksi mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 hanya mencapai Rp30,28 miliar atau sekitar 67,07 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp45,15 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah pada pajak daerah dari target APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp45,15 miliar realisasinya sebesar Rp30,28 miliar. Hal ini mengalami penurunan dari target. Mengapa terjadi penurunan, mohon penjelasannya,” ujar Adrianus Nanggur.
Hal serupa juga terjadi pada sektor retribusi daerah. Dari target sebesar Rp12,36 miliar, realisasi penerimaan retribusi hanya mencapai Rp7,13 miliar.
Fraksi Restorasi Partai NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan pada kedua sektor tersebut.
Selain itu, Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi terkait penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2024 dan 2025.
Menurut fraksi, informasi tersebut penting untuk mengetahui kontribusi kebijakan opsen pajak kendaraan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Selain memberikan catatan terhadap aspek keuangan daerah, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur yang dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan rehabilitasi jalan hotmix pada ruas Pela–Ramut, khususnya di titik Wae Lolong, Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara.
Selain itu, fraksi juga mengusulkan rehabilitasi jalan lapen di wilayah Kota Ruteng, tepatnya di RT 02/RW 05, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Restorasi Partai NasDem menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh peserta rapat serta berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025. (MC Kab Manggarai)