Ruteng, Diskominfo Manggarai – Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Manggarai menyetujui Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya rendahnya realisasi pajak dan retribusi daerah.
Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Ketua Fraksi Agustinus Nancung, A.Md., bersama Sekretaris Fraksi Vinsensius Supriadi, S.I.Kom., M.I.Kom.
Dalam pandangannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp1,213 triliun atau 95,26 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp1,274 triliun. Meski demikian, fraksi menilai masih terdapat beberapa komponen pendapatan yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi pendapatan mencapai Rp131,91 miliar atau 89,28 persen dari target sebesar Rp147,76 miliar. Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab sejumlah pos PAD yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Sorotan utama diberikan terhadap penerimaan pajak daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp30,28 miliar atau 67,07 persen dari target Rp45,15 miliar.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut sangat jauh dari target yang telah ditetapkan dan terlihat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kondisi ini menggambarkan bahwa kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola pajak daerah tahun 2025 sangat menurun,” tegas Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umumnya.
Atas kondisi tersebut, fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi penerimaan pajak daerah, termasuk penurunan yang terjadi dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain pajak daerah, Fraksi Kebangkitan Bangsa juga menyoroti realisasi penerimaan retribusi daerah yang hanya mencapai Rp7,13 miliar atau 57,74 persen dari target sebesar Rp12,36 miliar. Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap potensi retribusi serta sistem pemungutan yang diterapkan agar dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Fraksi mendorong Pemerintah Daerah melakukan evaluasi potensi dan sistem pemungutan agar PAD dari sektor ini bisa lebih optimal dan menopang pembangunan,” ungkap fraksi.
Di tengah sejumlah catatan tersebut, Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas keberhasilan mengoptimalkan Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang terealisasi 100 persen atau sebesar Rp5,51 miliar. Apresiasi serupa juga diberikan atas realisasi Lain-lain PAD yang Sah yang mencapai Rp88,98 miliar atau 105,02 persen dari target.
Pada aspek belanja daerah, fraksi mencatat realisasi belanja mencapai Rp1,215 triliun atau 93,81 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp1,295 triliun. Fraksi Kebangkitan Bangsa mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan belanja, namun berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyerapan anggaran agar program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara maksimal.
Sementara itu, terhadap realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp21,21 miliar atau 100,06 persen dari target, Fraksi Kebangkitan Bangsa menilai capaian tersebut menunjukkan disiplin fiskal yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
“Fraksi berharap agar prestasi ini tetap dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” demikian disampaikan dalam pandangan umum tersebut.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan sidang berikutnya. (MC Kab Manggarai)