Skip to main content

Pemkab Manggarai

Fraksi Golkar Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Keuangan dan Optimalkan PAD

Ruteng, Diskominfo Manggarai  – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Manggarai menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Selasa, 9 Juni 2026, oleh Ketua Fraksi Yoakhim Y. Jehati, S.Ag., melalui Sekretaris sekaligus Pelapor Tarsisius Janggal.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yakni LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern serta Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Fraksi Golkar, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK harus menjadi prioritas guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Fraksi Partai Golkar meminta perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK-RI,” tegas Tarsisius Janggal.

Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI) melalui peningkatan pengawasan pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Selain itu, fraksi juga meminta pemerintah memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran dengan menyusun program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Pada aspek pendapatan daerah, Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp1,213 triliun atau 95,26 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp1,274 triliun.

Sorotan utama diberikan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Fraksi Golkar mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hanya mencapai Rp30,28 miliar atau 67,07 persen dari target sebesar Rp45,15 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan retribusi daerah tercatat sebesar Rp7,13 miliar atau sekitar 57 persen dari target sebesar Rp12,36 miliar.

Atas capaian tersebut, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan dari kedua sektor tersebut selama tahun anggaran 2025.

Di sisi lain, Fraksi Golkar mencatat realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp913,32 miliar atau 96,12 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp121,75 miliar atau 98,70 persen dari target yang ditetapkan.

Pada sektor belanja daerah, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp1,215 triliun atau 93,81 persen dari total anggaran sebesar Rp1,295 triliun.

Fraksi menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Manggarai menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan sidang berikutnya. (MC Kab Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =

error: Content is protected !!