Pemkab Manggarai

Fraksi DPRD Manggarai Menyetujui Ranperda

Ruteng – Fraksi Fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai,diantaranya,fraksi Gerindra,PDI Perjuangan,Golkar,Demokrat dan Kebangkitan,PAN, Nasdem dan Fraksi Gabungan Bintang Keadilan menerima Rancangan Peraturan Daerah  tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai,pada sidang paripurna ke 18,yang berlangsung senin ( 03/07/2017) di Gedung DPRD Kabupaten Manggarai.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut,Waki Bupati Manggarai Drs.Victor Madur,sejumlah Pimpinan Organsisasi Perangkat Daerah,para asisten,Staf Ahli Bupati dan insan pers.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Ardinanus Suardi SE,menyampaikan beberapa pandangan terkait Ranperda,pertama : pendapat yang sudah disampaikan dalam rapat paripurna ke 17 terkait kesiapan gubernur,cq.biro hukum setda propinsi NTT di Kupang hanya menerima maksimal lima Ranperda untuk diasistensi agar perlu dilakukan komunikasi awal sehingga enam Ranperda yang diajukan semunya diterima.

Kedua ; tetap memperhatikan teknik penulisan sesuai dengan kaidah yang sebenarnya.

Ketiga ; ketentuan dalam pasal 2 huruf g yang mengatur tentang tunjangan alat kelengkapan lain-lain perlu diatur lebih lanjut dalam pasal penjelasan karena substansinya berbeda dengan ketentuan pasal 2 huruf f yang mengatur tentang “tunjangan alat kelengkapan”.Demikian pemaparan fraksi Gerindra melui Juru bicara fraksi Ardianus Suardi SE.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar,sepakat dengan eksekutif yang menyatakan materi muatan Ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai adalah mutlak dari ketentuan peraturan pemerintah no 18 tahun 2017 ,dan selanjutnya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada sidang selanjutnya berdasarkan mekanisme yang berlaku. (pet)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen + 5 =