Pemkab Manggarai

dr. Ben Mboy Dijadikan Nama RSUPP Kupang, Bupati Hery: Atas Persetujuan Keluarga

Kominfo Manggarai – dr. Ben Mboy menjadi nama Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat (RSUPP) Kupang atas persetujuan pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, SE. MA saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (16/01)

Bupati Hery menuturkan, awalnya pihak Kementrian Kesehatan RI menghubungi Pemkab Manggarai tentang pembangunan RSUPP di Kupang. RSUPP ini berbeda dengan RSUD karena berada langsung dibawah kementerian kesehatan.

RSUPP kata dia, sebuah rumah sakit yang lebih lengkap. Cakupan pelayanannya juga lebih luas dengan variasi penanganan dan peralatan yang lebih baik.

Bupati Hery mengungkapkan, Pemkab Manggarai mendapat pemberitahuan resmi dari Kemenkes melalui surat. Kemenkes menginginkan dan meminta kesediaan Pemkab Manggarai menggunakan nama dr. Ben Mboi untuk RSUPP Kupang yang tengah dibangun kala itu.

Selain surat resmi lanjutnya, ada juga komunikasi lisan dari Ditjen dan Sekertaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “Sama juga intinya meminta kesediaan kita untuk melepaskan nama dr. Ben Mboi dari RSUD Ben Mboi Ruteng” tambahnya.

Menanggapi permintaan itu jelas Bupati Hery, pihaknya melakukan konsultasi internal di pemerintahan. Selain itu juga berkonsultasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat (Tomas). “Karena pada awal dulu, informasinya, penamaan RSUD dr Ben Mboi meminta persetujuan dari pihak keluarga,ā€¯jelasnya.

Menurut Bupati Hery, pihak keluarga berterima kasih kepada pemerintah pusat atas pemakaian nama dr. Ben Mboy di RSUPP Kupang. Pihak keluarga juga berterima kasih kepada Pemkab Manggarai yang berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melepaskan nama dr. Ben Mboy dari RSUD Ruteng. “Karena tidak terpikirkan oleh mereka. Mereka memang sudah mendengar sebelumnya dan sudah dihubungi sebelumnya. Ya, saya kira ini bagian dari tata krama sebagai orang Manggarai,” ujarnya.

Dikatakan, dr. Ben Mboy bukan saja tokoh Manggarai tapi juga salah satu tokoh NTT dan tokoh Indonesia. “Sehingga pada kesimpulan akhir bahwa kita bersedia melepaskan nama dr. Ben Mboi dari Rumah Sakit Umum Daerah Manggarai untuk dipakai sebagai nama RSUPP di Kupang,” katanya.

Bupati Hery menambahkan, setelah nama dr. Ben Mboy menjadi nama RSUPP Kupang, maka RSUD Ben Mboy Ruteng berganti nama kembali menjadi RSUD Ruteng. Penggantian nama ini termuat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai tanggal 30 Desember 2022 dan mulai berlaku sejak 4 Januari 2023.

Perubahan nama RSUD dr. Ben Mboi menjadi RSUD Ruteng lanjutnya, tidak merubah visi dan misi rumah sakit itu. Semangat pelayanan juga tetap sama seperti sebelumnya. “Kita sudah tekankan kepada jajaran management RSUD Ruteng. Tidak merubah spirit, tidak merubah visi misi rumah sakit dalam pelayanannya,” tegasnya. ***Yoga

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *