Pemkab Manggarai

DPRD Serahkan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati Manggarai

Kominfo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Manggarai menyerahkan keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai tahun anggaran 2022. Penyerahan keputusan DPRD tersebut, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, saat sidang paripurna ke 6, Jumat (28/4/2023).

Wakil ketua DPRD Manggarai Flavianus Soe saat memimpin sidang tersebut menjelaskan, DPRD kabupaten Manggarai telah membahas LKPJ Bupati Manggarai tahun anggaran 2022 sesuai ketentuan pasal 40 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Flavianus Soe menuturkan, hasil pembahasan DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati tahun angaran 2022 dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD kabupaten Manggarai dan akan diserahkan kepada Bupati Manggarai.

Rekomendasi tersebut lanjut Flavianus, berisikan catatan-catatan strategis berupa saran,masukan/koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas-tugas umum pembantuan dan tugas pemerintahan sebagaimana yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini, untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Manggarai untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H dalam sambutannya mengatakan, dari aspek tata kelola pemerintahan yang baik, apa yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dengan pemerintah selama pembahasan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang obyektif dan rasional terhadap semua indikator kinerja perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik satu tahun anggaran yang telah lewat.

Sedangkan secara politis lanjut Wabup Heri, dapat dimaknai sebagai pelaksanaan fungsi kontrol sebagai representasi rakyat terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi eksekutif yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam melaksanakan dan merealisasikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah ditetapkan dalam APBD.

Wabup Heri mengatakan, penyampaian LKPJ oleh kepala daerah dan pembahasan oleh lembaga dewan merupakan pelaksanaan dari kewajiban dan kewenangan konstitusional yang dimiliki kepala daerah dan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Wabup Heri, bagi pemerintah daerah rekomendasi dan catatan kritis yang disampaikan lembaga dewan merupakan masukan yang sangat bermanfaat guna perbaikan dan  peningkatan kinerja pemerintah daerah sekarang dan di masa-masa yang akan datang.

Dikatakan Wabup, eksekutif tidak mungkin dapat berjalan sendiri mengayuh bahtera pembangunan daerah tercinta ini. Eksekutif harus bergandengan tangan bersama lembaga dewan yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan pembangunan.

Dirinya menuturkan, eksekutif bersama seluruh aparatur pemerintah daerah sangat menyadari sepenuhnya, bahwa pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan umum dan pelaksanaan otonomi daerah tidak sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan.

Berbagai kendala dan keterbatasan kata Wabup sering kali dihadapi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, namun demikian bagi kita yang terpenting adalah komitmen, seberapa jauh kita mengelola dan mengurus daerah ini dengan hati yang jujur dan tulus serta menjaga komitmen untuk senantiasa berbuat sesuatu yang terbaik yang dapat mengangkat harkat dan martabat kehidupan masyarakat Manggarai lebih baik dari waktu ke waktu ‘’dalam segala keterbatasan yang kita miliki, marilah kita senantiasa bergandengan tangan untuk berjalan bersama dalam membangun daerah. Segala keterbatasan dan kekurangan yang kita miliki hendaknya tidak menjadi kendala untuk berkreasi dan melakukan inovasi dalam mengentaskan berbagai keterbatasan yang masih membelenggu masyarakat kita,’’ujarnya.

‘’Dalam batas tugas kita masing-masing hendaknya kita dapat melakukan yang terbaik, yang dapat kita sumbangkan bagi kemajuan daerah ini, dengan dilandasi semangat saling menghormati dan menghargai serta kritis, positif, konstruktif,’’paparnya.

‘’Dalam semangat demikian, niscahya kita dapat membangun suasana yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan di daerah ini secara bersama-sama. Mari kita bekerja keras dalam membangun daerah ini menjadi lebih baik, lebih sejahtera dan bermartabat,’’pungkasnya. 

Turut hadir dalam sidang ini, Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas, para kepala bagian, Camat Langke Rembong serta insan pers.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *