Ruteng, manggaraikab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kembali melaksanakan Sidang II Tahun 2024, Selasa 26 Maret 2024.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai ini, dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, SE., MA dan didampingi oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pantauan media ini, pelaksanaan Sidang II Tahun 2024 dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019 – 2025.
Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, S.Pd., selaku pimpinan Sidang membacakan kehadiran para anggota DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan sidang telah memenuhi kourum sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Manggarai.
Dan setelah memenuhi Kourum, Ketua DPRD mengetok palu sebanyak tiga kali, tanda dimulainya sidang. “Dengan memohon rahmat Allah yang Maha Kuasa, Sidang II tahun Sidang 2024 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” demikian Ketua DPRD.
Selanjutnya Ketua DPRD Matias Masir membacakan agenda Sidang II Tahun Dinas 2024. Adapun Agenda Sidang II Tahun 2024 antara lain:
1) Pengesahan Jadwal/ waktu dan Acara sidang II Tahun Dinas 2024.
2) Pengesahan risalah sementara Paripurna ke 13 masa sidang I TD. 2023//
3) Penyampaian pengantar LKPJ Kepala Daerah TA.202.
4) Penandatanganan Berita Acara dan serah terima LKPJ Bupati kepada DPRD Kab. Manggarai.
5) Penandatanganan Berita Acara Paripurna tentang penyampaian LKPJ Bupati Manggarai TA. 2023.
6) Pembentukan Panitia Khusus Perumus DPRD Kab. Manggarai terhadap Pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA. 2023.
Saat berita ini diturunkan, Sidang II tahun 2024, sedang berlangsung. (Aristo/Diskominfo Manggarai)