Pemkab Manggarai

Diskominfo Gelar Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Manggarai

Ruteng Kominfo- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik kabupaten manggarai, menggelar kegiatan sosialisasi Pengumpulan Metadata Statistik Sektoral  dan Penerapan E- Walidata Pada Aplikasi SIPD RI tingkat kabupaten manggarai, rabu ( 24/07/2024 ) di aula kantor Kominfo.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo Heribertus Jelamu S.H, dan dihadiri oleh Kepala BPS, Sekertris Kominfo Paulus Jeramun, S. Sos. M.S.i, para kepala bidang, kasubag penyusun program OPD/ staf yang membidangi data, serta staf kominfo.

Dalam sambutanya kadis kominfo menjelaskan, perkembangan teknologi digital saat ini sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja, berbagai tampilan informasi data yang disajikan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para pengguna untuk memperoleh data yang di perlukan.

Pemberlakuan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencatumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi Penyelenggara Kegiatan Statistik, dalam hal ini produsen data. Data yang dihasikan oleh produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan oleh produsen data yang disertai dengan metadata.

Tujuan kegiatan Metadata Statistik Sektoral adalah untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, memudahkan pencarian data, menghindari duplikasi data dan kegiatan, memberikan penyajian data yang akurat dan memudahkan evaluasi informasi. Selain itu dalam upaya mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur dan terintegrasi.

”Data dan informasi yang akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program data kebijakan yang akurat yang dapat dioperasionalkan secara efisisen dan efektif. Sehingga kita dapat menyesuaikan diri untuk terbiasa berkerja berdasarkan data dan menyediakan data data yang benar, baik secara menual maupun berbasis elektronik. Dalam hal keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan. Untuk itu diperlukan tata kelola data yang baik, yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyenggaraan satu data Indonesia mulai dari Daerah Kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya

Data yang baik kata kadis Kominfo, adalah data yang menggambarkan kondisi atau keadaan yang sebenarnya, salah satu syarat data yang baik adalah memiliki metadata sehingga data tersebut dapat dipahami dengan utuh dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kebutuhan masyarakat akan data dan informasi yang disampaikan pemerintah saat ini semakin meningkat, kondisi ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kuwalitas data yang dikeluarkan oleh  Pemerintah. Bagi Perangkat Daerah agar dapat membangun pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan setiap kegiatan statistik Sektoral dengan menyajikan data dan informasi yang berkualitas,” ujarnya

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + fourteen =