Pemkab Manggarai

Bupati Manggarai Sampaikan  LKPJ T.A 2021

Kominfo – Bertempat di ruang sidang utama, kantor DPRD Manggarai, Rabu 30 Maret 2022, Bupati Manggarai Heybertus G.L Nabit, S.E.,M.A. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai tahun anggaran 2021.

Bupati Hery Nabit mengatakan, LKPJ Bupati Manggarai disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta peraturan Daerah kabupaten Manggarai nomor 7 tahun 2020 tentang anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021 sebagaimana telah diubah melalui peraturan daerah kabupaten Manggarai nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah di kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021.

Dijelaskan Bupati Hery, ruang lingkup LKPJ ini akan meliputi arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Untuk membantu berbagai penilaian kata Bupati Hery, akan disajikan presentasi mengenai indikator kinerja utama (IKU) pelaksanaan APBD kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sekaligus sebagai laporan kinerja tahun ke-5 atau laporan kinerja akhir periode RPJMD 2016-2021.

Bupati Hery menerangkan, sebagaimana diketahui bersama APBD tahun anggaran 2021 disusun dan difinalisasi pada akhir tahun 2020 ketika angka penularan covid-19 mulai mengalami penurunan setelah meningkat tajam pada pertengahan tahun 2020. Dengan demikian APBD 2021 disusun seperti pada situasi normal untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021. Namun ketika tahun 2021 dimulai dengan peningkatan kasus Covid-19, maka pemerintah pusat melalui kebijakannya memerintahkan pemda agar melakukan penanganan pandemi Covid -19 dan dampaknya melalui penyesuaian kebijakan penggunaan dana transfer ke daerah dan dana desa.

Untuk itu lanjut Bupati Hery, Pemkab Manggarai menindaklanjuti dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran yang merupakan kebijakan tanggap darurat dan sekaligus kebijakan antisipatif.

Dijelaskan, Penghematan anggaran yang diperoleh dari realokasi kegiatan dialihkan kepada beberapa perangkat daerah yang secara langsung menangani Covid 19, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Penjelasan ini jelas Bupati Hery,  penting disampaikan, untuk mengingatkan semua pihak bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 telah diarahkan untuk memenuhi fungsi stabilisasi dari APBD, dalam pengertian APBD telah memelihara dan mengupayakan stabilitas masyarakat Manggarai sehingga dinamika sosial kemasyarakatan yang rentan mengalami tekanan sebagai akibat krisis dapat terus terjaga.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Manggarai, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Ketua Tim Penggerak PKK Ny.Meldyanti Hagur Nabit, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang serta sejumlah staf dan Insan pers.   (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *