Ruteng, Diskominfo Manggarai – Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit S.E., M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Kementerian ATR/BPN RI) yang memperhatian masyarakat Manggarai terkait Perlindungan atas Tanah Ulayat melalui Program Pengadministrasian dan Pendaftran Tanah Ulayat. Perhatian tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftran Tanah Ulayat yang dilaksanakan di Kabupaten Manggarai.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Herybertus Nabit, saat membuka secara resmi Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, yang diselenggarakan oleh Kementrian ATR/BPN, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis, 18 September 2025. “Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN RI yang berkenan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Ruteng, Kabupaten Manggarai,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, A.Ptnh., M.H. Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama Kementrian ATR/BPN, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Manggarai, Asisten, Unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan dari beberapa Daerah di daratan Flores, Pimpinan Perangkat Daerah, Civil Society Organization, Perwakilan World Bank, serta Perwakilan Masyarakat Adat Todo dan Tu’a-Tu’a Adat Gendang Kecamatan Langke Rembong.
Menurut Bupati Herybertus Nabit, tujuan utama dari sosialisasi ini tentu untuk memberikan informasi awal mengenai program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Jika dalam sosiasialisasi saat ini, hanya beberapa Masyarakat adat yang terlibat, pada masa yang akan datang diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain. “Program ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat adat terhadap hak mereka, dan bagaimana negara hadir sejak awal untuk mendukung proses ini, bukan hanya saat terjadi sengketa,” jelasnya.
Ia menyampaikan rasa hormat dan rasa syukur atas kemajuan pelayanan publik yang terjadi saat ini. “Kita bersyukur bahwa semakin hari semakin ada kemajuan dalam pelayanan pelayanan publik. Pelayanan-pelayanan yang menunjukkan bahwa negara hadir dan dekat dengan masyarakat,” katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk mencatat dan mendaftarkan tanah masyarakat adat guna menghindari konflik di masa depan. “Dulu Negara hadir waktu ada sengketa dan konflik saja. Tapi hari ini setelah berkembangnya aturan, berbagai kesadaran, kami sebagai pemerintah juga belajar banyak, kemudian ada kebijakan-kebijakan yang menunjukkan bahwa negara hadir sejak awal. Negara hadir dengan satu syarat bahwa masyarakat adat juga punya kesadaran yang sama. Kesadaran yang sama itu artinya kita mau menjalankan hakikat. Mari kita berpikir tentang masa depan, jangan berpikir hanya pada masa ini saja,” tandas Bupati dua periode ini.
Selain itu lanjut Bupati Manggarai, saat ini Pemda Manggarai memiliki program pelestarian budaya, dengan membantu masyarakat adat untuk membangun rumah-rumah adat (Mbaru Gendang). “Tanah dimanapun itu menjadi kesatuan dari masyarakat dan kita di Manggarai ini ada Rumah Gendang. Kalau rumahnya ada, pasti tanah dan lingko-nya juga ada. Ini menjadi perwujudan atau tampak fisik dari sebuah kehidupan masyarakat adat. Tahun ini kita membangun 92 Mbaru Gendang. Kenapa kita mau bantu dan bersama-sama membangun, karena kita berpikir bahwa Budaya harus tetap hidup, kemajuan boleh ada, tetapi modernisasi juga tidak terelakkan,” jelasnya.
Terkait Sosialisasi Bupati Manggarai berharap dapat membawa pencerahan dan kemajuan bagi masyarakat adat, dengan dukungan dari pemerintah pusat yang membuka kesempatan luas untuk pendaftaran dan pengadministrasian tanah. “Apa yang kita mulai hari ini akan kita lanjutkan dalam empat atau lima tahun ke depan sebagai bagian dari pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan contoh yang akan terlaksana pada tahun ini, mudah-mudahan pemerintah daerah bisa melanjutkan kepada masyarakat adat lainnya pada tahun-tahun mendatang,” tutup Bupati Herybetus Nabit.
Tanri Abeng: Presiden Prabowo Memiliki Perhatian yang Besar
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN RI, Andi Tanri Abeng menegaskan bahwa Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto memliki perhatian yang besar terkait masyarakat atas pengelolaan dan ruang yang berkeadilan serta keberlanjutan termasuk Tanah Ulayat. “Presiden RI, Pak Prabowo memiliki perhatian yang besar, karena itu Kementrian ATR/BPN perlu melakukan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Provinsi NTT,” jelasnya.
Dan sebelum melakukan Sosialisasi, Tanri Abeng yang hadir Bersama Tim Kementerian ATR/BPN, mengecek kehadiran para peserta terutama yang berasal dari beberapa Gendang. Menurut dia, kehadiran masyarakat adat sangat penting. “Saya ingin mengecek peserta yang hadir dalam kegiatan ini, terutama masyarakat adat,” demikian Tanri Abeng.
Selanjutnya, Tanri Abeng menyampaikan terima kasih kepada Pemda Manggarai Bersama seluruh jajaran dan para Tu’a-tu’a Adat baik yang hadir secara langsung maupun yang ikut melalui Zoom. Provinsi NTT lanjutnya, merupakan salah satu dari 8 dari 38 Provinsi di Indonesia terpilih menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN dalam Program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat pada tahun 2025. “Khusus NTT, salah satu yang menjadi perhatian adalah Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk masuk dalam program pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, tanah ulayat tersebut tidak memiliki masalah atau clear and clean. Adapun saat ini Tabah Ulayat Niang Todo di Desa Todo Kecamatan Satar Mese seluas 2 hektar termasuk Tanah Ulayat di wilayah Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Dalam Program ini lanjut Tanri Abeng, tidak bemaksud untuk menjadian Tanah Ulayat menjadi tanah Negara dan tidak punya niat untuk kepentingan investor. “Negara hanya memfasilitasi masyarakat Adat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat Hukum Adat. Jadi jangan berpikir, Kementerian ATR/BPN gencar melakukan ini untuk kepentingan investor dengan mengesampingkan masyarakat adat,” lanjutnya.
Manfaat Pengadministrasian dan Pendaftran Tanah Ulayat, tambah Tanri Abeng untuk memberikan kepastian hukum, melindungi asset masyarakat adat, mencegah sengketa dan konflik dan mencegah hilangnya tanah ulayat.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN kepada Bupati Manggarai. Kemudian Penyerahan oleh Bupati Manggarai kepada Kepala Biro Perencanaan Kementerian ATR/BPN dan Kerja Sama. Sedangkan pembawa materi semua berasal dari Kementerian ATR/BPN RI sendiri.