Pemkab Manggarai

Bupati Hery Tetapkan Perda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022


Kominfo – Bupati Manggarai Herybertus G. Nabit, S.E M.A menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Selasa 1 Agustus 2023.

Sidang yang dipimpin ketua DPRD Matias Masir dan wakil ketua Flavianus Soe tesebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian serta insan pers.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dan kemitraan yang sudah dibangun bersama dalam proses pembahasan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Hery mengatakan, bahwa sebagai sebuah evaluasi , pemerintah menyadari bahwa berbagai pendapat, masukan dan kritik selama pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 baik itu dalam rapat badan anggaran yang menjadi bagian dari pandangan umum fraksi-fraksi maupun pendapat fraksi, semuanya merupakan masukan positif bagi pemerintah untuk diperhatikan dalam pelaksanaan APBD 2023.

Bupati Hery melanjutkan, terutama terkait dengan capaian realisasi PAD, realisasi belanja daerah maupun masukan-masukan yang berkaitan dengan tindak lanjut dalam temuan-temuan dalam LHP BPK perwakilan Provinsi NTT.

Bupati Hery mengatakan selanjutnya disadari bahwa sangat mungkin ada beberapa respons eksekutif yang kurang berkenan, karena itu kami menyampaikan permohonan maaf ‘’pada akhirnya kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kita semua, yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyiapan dan pembahasan hingga peraturan daerah ini,’’ujarnya.

Dalam sidang ini, Badan Anggaran DPRD Manggarai melaporkan hasil evaluasi ke Gubernur NTT terhadap Ranperda kabupaten Manggarai tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBD tahun anggaran 2022.

Tim perumus anggaran melalui pelaporannya Paulus Jemarus menuturkan, evaluasi ke Gubernur NTT merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui guna mendapatkan masukan dan catatan agar APBD 2022 benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Manggarai.

Dijelaskan Paulus, pemerintah pusat melalui Gubernur NTT memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Manggarai yang telah melakukan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Manggarai tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Secara umum kata Paulus Ranperda kabupaten Manggarai tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diterima dengan beberapa catatan sebagai berikut, Pertama realisasi PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang terealisasi < 80 % diminta dalam penganggaran perubahan APBD T.A 2023 agar memperhatikan realisasi T.A 2022 dan potensi penerimaan dalam T.A 2023.

Kedua, terhadap realisasi belanja yang terealisasi < 80 % juga diminta dalam penganggaran perubahan APBD T.A 2023 agar memperhatikan realisasi T.A 2022 dan potensi penerimaan dalam T.A 2023.

Ketiga, terhadap tindak lanjut LHP BPK disarankan agar segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasikan oleh BPK RI perwakilan Provinsi NTT dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan. **

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *