Pemkab Manggarai

Bupati Hery Ingatkan Setiap Individu Untuk Taat Bayar Pajak

Ruteng Kominfo- Bupati Manggarai Herybertus G.L., Nabit S.E, menjelaskan, masing-masing individu di daerah ini untuk taat bayar pajak. Selain itu Aparatur Sipil Negara juga diharapkan bisa menjadi kekuatan bangsa ini yang menegaskan bahwa pajak itu sesuatu yang pasti dan harus dibayar.

Bupati Hery mengatakan hal itu pada acara pekan panutan penyampaian SPT tahunan, yang berlangsung rabu ( 29/03/2023 ) di Aula Nuca Lale Kantor Bupati  manggarai, bersama pihak KPP Pratama Ruteng.

Sekecil apapun kata Bupati Hery kita harus memberikan sumbangan untuk negara ini. Bukan soal besar atau kecil, tetapi kita semua diharapkan bisa menjadi contoh sehingga masyarakat yang ada diluar sana juga ikut membayar pajak.

” Terima kasih untuk kehadiran teman-teman pers, yang kita harapkan juga akan membantu menyebarluaskan informasi tentang apa yang kita lakukan hari ini. Kita semua yang hadir disini diharapkan menjadi contoh dan panutan taat membayar pajak, sehingga masyarakat diluar sana juga diharapkan juga taat pajak,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala kantor Pajak Pratama Ruteng Irwan Eka Putra mengatakan pajak merupakan tulang punggung negara kita. Sebesar 80 % pembiayaan pembangunan di negara kita kata Dia dibiayai oleh sektor pajak.

KPP Pratama Ruteng jelas Irwan tahun ini diamanatkan untuk mengumpulkan pajak sebesar 409 miliar untuk tiga kabupaten.

 “Mungkin akan meningkat sesuai dengan APBNP lebih kurang menjadi 453 miliar  untuk tahun ini. Pajak itu sifatnya gotong royong , kita semua sama-sama tau DAU untuk tiga kabupaten di manggarai raya ini lebih kurang hampir  4 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan tahun 2023 ini ada kebijakan dari pemerintah pusat yang diinisiasi oleh kementrian dalam negri dan direktorat jendral pajak yaitu  NIK menjadi NPWP.

“ Terkait hal ini perlu saya sampaikan sedikit supaya infonya tidak galau diluar bahwa orang baru lahir  sudah wajib membayar pajak, bukan seperti itu . NIK menjadi NPWP ini apabila memenuhi dua persyaratan. Persyaratan pertama, subyektif, dan persyaratan kedua adalah obyektif. Persyaratan subyektifnya adalah dia sudah dewasa dan sudah mempunyai penghasilan,”tandasnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H, Sekda Jahang Fansy Aldus, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, KPP Pratama Ruteng, serta undangan lainya.(PET).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *