Pemkab Manggarai

Bupati Deno Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Manggarai Tahun 2020

Ruteng – Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus, S.H.,M.H menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2020 dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Senin (14/10/2019).

Bupati Deno mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam melaksanakan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 telah menggunakan e-governmen mulai dari perencanaan, e-planning dan penganggaran e-budgeting.

Bupati Deno berharap agar penerapan e-planning dan e-budgeting, dapat menghasilkan dokumen perencanaan penganggaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Bupati Deno Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Manggarai Tahun 2020

RAPBD menurut Bupati deno, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (perda).

Dijelaskan Bupati Deno, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki beberapa fungsi, antara lain fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi dalam rangka membiayai kegiatan pemberitaan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Dalam RAPBD 2020 lanjut Bupati Deno, perencanaan dan penganggaran menggunakan pendekatan money follow function dan money follow program, yakni pendekatan penganggaran yang fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Beliau menjelaskan, dasar penyusunan RAPBD tahun 2020 mempedomani Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2019 dan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.

Bupati Deno mengatakan, adapun prinsip-prinsip penyusunan RAPBD  tahun 2020, diantaranya pertama , sesuai dengan kebutuhan penyelengaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan kemampuan daerah. Kedua,  tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan  yang lebih tinggi, ketiga berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Keempat, tepat waktu sesuai jadwal dan tahap yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Kelima, transparan untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang  APBD. Keenam, partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan tertib taat pada ketentuan peraturan perundangan, efektif, ekonomis, bertanggungjawab dengan memperhatikan,rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Selain itu Bupati Deno mengatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020 tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah kabupaten Manggarai berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020, yakni  peningkatan pendapatan petani melalui pola SIMANTRI, peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur, percepatan penanggulangan kemiskinan dan optimalisasi potensi pariwisata.

dprd2

Dalam sidang ini, selain mendengarkan penyampaian nota keuangan RAPBD oleh Bupati, agenda lainnya yakni,  pembentukan panitia khusus perumusan badan anggaran DPRD kabupaten Manggarai terhadap pembahasan RANPERDA tentang APBD tahun anggaran 2020. Selain itu penetapan perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Manggarai tahun 2019.

Selanjutnya penyampaian kata pengantar Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Manggarai nomor 3 tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembentukan panitia khusus perumusan badan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Manggarai terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Manggarai nomor 3 tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah serta pembahasan hal-hal aktual lainnya.

Sidang ini  turut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Drs.Victor Madur, Penjabat Sekda Drs.Angkat Anglus, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Pimpinan OPD.

Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Manggarai Matias Masir didampingi Wakil ketua 1 Simprosa Gandut dan wakil ketua II flavianus Soe serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Manggarai.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *