Pemkab Manggarai

Bupati Deno ; Pelantikan Penjabat Sekda Merupakan Kerja Bersama Menjaga Konsistensi dan Arah Roda Pembangunan Daerah

Ruteng – Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus, S.H.,M.H Melantik dan Mengambil sumpah Drs. Anglus Angkat, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai,menyusul Purna Tugas Sekretaris Daerah Mansetus Mitak pada bulan April 2019,  Bertempat di Aula Ranaka kantor Bupati Manggarai,Rabu (22/5/2019).

Pelantikan Penjabat Sekda berpangkat golongan ruang Pembina Utama Muda IV C ini, berdasarkan keputusan Bupati Manggarai  Nomor HK/310/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.

Bertindak selaku saksi Rohaniwan Romo Benediktus Bensi,pr dan saksi ASN Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Ir. Si Ketut Suastika dan Inspektur Daerah Sri Purwati Leok,S.H

Bupati Manggarai Deno kamelus dalam sambutannya mengatakan Penjabat Sekda Anglus Angkat sebelumnya ditunjuk Bupati Manggarai sebagai Pelaksana harian (plh) Sekda Manggarai.

Dalam rentan waktu tersebut sesuai perintah undang-undang, pemerintah Kabupaten Manggarai melaksanakan serangkaian proses yang berujung pada peristiwa pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini.

Dijelaskan Bupati Deno, apa yang terjadi hari ini merupakan bagian dari kerja bersama untuk menjaga konsistensi dan arah roda pembangunan di Daerah ini ‘’Sebagaimana yang sering Saya sampaikan derap langkah pembangunan akan berjalan dengan baik, mana kalah kita menjalankan di bawah payung hukum yang jelas, hanya dengan jalan itulah setiap kerja kita, dalam rangka mewujudkan Visi Daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa keraguan, meminimalisasi praktek-praktek KKN dan berlangsung dalam iklim yang profesional,”Ungkap Bupati Kamelus.

Sehubungan dengan hal tersebut Ujar Bupati Deno, peristiwa penting hari ini dipastikan telah berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan Negara melalui Peaturan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dijelaskan Bupati Deno, dalam Perpres itu diatur bahwa Bupati atau Wali kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kota setelah mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Penjabat Sekda menurut Perpres tersebut diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan tugas, karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugasnya dan terjadi kekosongan Sekretaris Daerah ‘’Khusus mengenai pengangkatan Pa Anglus, itu karena pertimbangan terjadi kekosongan Sekda karena Sekdanya pensiun,’’Ucap Bupati Kamelus.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Deno, tugas pokok dan fungsi dari penjabat yang dilantik hari ini tidak banyak berbeda dari Sekda Definitif.Kesekretariatan Daerah tetap berperan sebagai sebuah sistim dalam mewujudkan urusan penyelenggaraan di Daerah ini dan oleh karenanya akan menjadi sangat penting dan krusial mengingat seluruh kebijakan dan teknis operasional penyelenggaraan pemerintahan akan bermuara di Sekretariat Daerah.

Menyadari pentingnya peran tersebut, Bupati Deno menegaskan beberapa hal yang sekiranya bisa menjadi panduan dan rambu-rambu penting dalam pelaksanaan tugas beberapa bulan ke depan, diantaranya, Penjabat Sekda yang dilantik hari ini bertanggungjawab atas terselenggaranya tata kelola pemerintahan serta penyelenggara Administrasi Perkantoran yang baik.

Pekerjaan rumah tersebar, yakni menata pegelolaan Administrasi Perkantoran terutama memperbaiki mekanisme surat menyurat, hal yang kerap menjadi kerikil-kerikil kecil, yang mengganggu kelancaran tugas pelayanan publik ‘’Saya kira Kita semua tahu, komponen -komponen dasar dalam pelayanan publik, ada kurang lebih Empat Belas, ada komponen Deliveri dan ada komponen Manufactur, saya kira Pimpinan perangkat Daerah sudah tahu,’’Kata Bupati Kamelus.

Khusus berkaitan dengan Manufaktur jelas Bupati Deno, ada beberapa hal penting untuk menjadi perhatian Penjabat Sekda, yaitu berkaitan dengan Administrasi perkantoran di Sekreariat yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), kapasitas, jumlah, integritas, loyalitas dan sebagian hal-hal yang baik yang bisa mendukung pelaksanaan tugas pelayanan publik terutama administrasi perkantoran ‘’Karena pelayanan publik out putnya bisa barang, bisa jasa, bisa pelayanan Administrasi, sebagian besar pelayanan Kita di kantor ini (Kantor Bupati) atau Sekretariat banyak berhubungan dengan pelayanan Administrasi,sedangkan jasa dan barang tersebar di OPD-OPD,’’Terang Bupati Kamelus.

Bupati Deno juga meminta perhatian Penjabat Sekda bagaimana memeriksa keterkaitan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), jumlah, kapasitas,integritas,loyalitas dan hal lain yang mendukung pelaksanaan tugas.

Menurut Bupati Deno, hal lain yang menjadi perhatian Penjabat Sekda terkait Sarana dan Prasarana untuk bisa mendukung pelayanan Administrasi Pemerintahan ‘’Kita sudah masuk Revolusi Industri Four Poin Zero (4.0).Revolusi Industri  Four Poin Zero itu secara sederhana mengintegrasikan komunikasi  baik lisan maupun tulisan dengan perangkat internet,E-Planning,E-Budgeting itu salah satu bagian dari Revolusi Industri Four Poin Zero,’’Papar Bupati Kamelus.

Untuk itu kepada Penjabat Sekda yang dilantik Bupati Deno menekankan, agar segera memikirkan Aplikasi Administrasi yakni transformasi surat dalam bentuk Digital yang diciptakan untuk merespon informasi masuk dan keluar serta mempermudah disposisi dan tindak lanjut.

Tujuannya jelas, agar proses pelayanan publik dapat dilakukan dengan tepat,efektif,efisien dan transparan ‘’Saya kira dengan adanya E-Administrasi ke depan dengan mudah dapat diakses melalui Komputer, handpone, I-Pad dan koneksi internet,lalu penyampaian disposisi lebih cepat sehingga mempercepat penanganan persoalan,proses pencarian surat juga lebih muda,lebih cepat dan dapat segera dicetak saat dibutuhkan,’’Beber Bupati Kamelus.

‘’Pejabat yang beri Disposisi juga tidak harus di kantor,tetap memberikan dan memantau perkembangan maupun laporan melalui internet, biaya kertas juga lebih hemat, penghematan waktu karena berbasis surat elektronik, dapat melakukan Verifikasi secara online kemudian trable Maintanence yang mudah dan cepat serta pengaturan hak akses hanya berhak bagi yang mengakses, hal seperti ini akan Kita dapati ketika Kita mulai dengan E-Administrasi,’’ Sambung Bupati Kamelus.

Penjabat Sekda Menandatangani Pakta Integritas.  Foto : Aris

Turut hadir dalam acara pelantikan ini, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD dan sebagian ASN Lingkup Pemkab Manggarai. sementara dari Unsur Forkopimda hadir Dandim 1612 Manggarai Letkol Inf.Rudi Markiano Simangunsong,S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Sukoco,S.H, Wakapolres Manggarai Thobias Tamonob, Pimpinan Organisasi wanita, Keluarga dan undangan. (ars)

Bupati Manggarai dan Penjabat Sekda didampingi Ibu, Foto bersama setelah acara Pelantikan. 

Foto : Aris

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *