Pemkab Manggarai

Bupati Deno Kamelus lantik Pejabat Struktural II-B

Ruteng – Bupati Manggarai DR.Deno Kamelus,SH.MH melantik dan mengambil sumpah Dua Pejabat Struktural II-B yang baru,bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai,Kamis ( 3/8/2017).

Kedua Pejabat yang di lantik tersebut yakni Frumensius Linus Tojo Kurniawan,SE sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Sahadun Silvester Saldy,ST sebagai staf ahli bidang pemerintahan,hukum dan politik.Pelantikan ke Dua Pejabat Eselon II-B tersebut tertuang dalam SK Bupati Manggarai Nomor 373/2017 Tanggal 31 Juli 2017. 

Frumensius Linus Tojo Kurniawan menggantikan Wens sene yang memasuki masa pensiun,sementara Sahadun Silvester Saldy menggantikan Bernadus Malek yang juga memasuki masa pensiun.

Acara pelantikan disaksikan pula oleh Sekda Manseltus Mitak,SH,Pimpinan OPD,staf ahli Bupati,saksi PNS Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Drs.Kasmir Sakir dan Asisten Administrasi umum Setda Drs.Angkat Anglus MSi,saksi Rohaniwan Romo Dominikus Risno Maden,Pr,Tokoh Masyarakat,Keluarga serta Insan Pers.

Bupati Manggarai DR.Deno Kamelus,SH.MH dalam sambutannya mengatakan para pejabat yang mengisi lowongan jabatan ini melalui mekanisme lelang terbuka.

Beberapa tahap harus dilalui peserta Test diantaranya seleksi administrasi,kompetensi antara lain : kompetensi managerial,kompetensi bidang,wawancara akhir dan penelusuran rekam jejak sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan Pratama secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.

Para Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah,Kata Bupati Deno Kamelus akan memimpin perangkat Daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi wewenang kabupaten ‘’Saya selaku Bupati Manggarai memiliki Otoritas yang di maksud,Saya delegasikan sebagian wewenang itu kepada Saudara-saudara untuk wujudkan Visi-Misi bersama,’’ Kata Bupati kamelus.

Bupati Deno Kamelus menekankn agar para pejabat yang dilantik untuk segera mengambil Diskresi.Diskresi yang dimaksud Beliau yakni kebijakan yang dapat ditempuh ketika para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah menghadapi situasi-situasi tertentu‘’Yang masyarakat butukan keputusan,tapi undang-undangnya tidak ada,masyarakat juga butuh penanganan,ada undang-undang tapi masih kabur,disitulah butuh Deskresi,’’Ungkap Bupati Kamelus.

Bupati Deno Kamelus berharap agar sumpah jabatan yang sudah diucapkan dapat ditindaklanjuti dengan tindakan konkrit sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing ‘’Pahami betul arti sumpah,Hal itu penting biar Saudara bisa merealisasikan sumpah itu,’’Terang Bupati kamelus.

Bupati Deno Kamelus juga mengajak para pejabat yang dilantik agar bisa mendayagunakan segala pengetahuan,keahlian,keterampilan,pengalaman dan waktu agar bisa tercapai keadaan Manggarai yang maju,makmur,adil dan sejahtra serta di ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.   **(aris marsal)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *