Pemkab Manggarai

Bupati Deno Berharap Seluruh ASN, Terima Pelantikan Penjabat Sekda Dengan Gembira

Ruteng – Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus, S.H., M.H mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Manggarai menerima pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai dengan gembira.

“Kalau Kita menerima dengan gembira, maka Kita berpikir positif dan mendukung Beliau dalam menjalankan tugas dengan baik, itu yang Saya harapkan dari seluruh ASN,”Ungkap Bupati Kamelus, ketika memberikan sambutan saat melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekda Manggarai Drs.Anglus Angkat,M.Si di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Rabu (22/5/2019).

Bupati Deno mengatakan setiap ASN tentunya harus menghindari peristiwa pelantikan dengan bersungut-sungut “Orang yang bersungut-sungut, orang yang tidak suka Pa Anglus jadi Penjabat Sekda, dan kalau Saudara bersungut-sungut, maka Saya kira secara sikologis, Saudara sulit untuk bekerjasama dengan Pa Anglus,”Tegas Bupati Kamelus.

“Ada ungkapan mengatakan begini, ketika Saudara tidak suka orangnya, maka apapun yang dikatakan, dipikirkan, dan dibuat oleh orang bersangkutan salah semua, itu ciri orang bersungut. Orang bersungut juga merasa Pa Anglus ini bodoh, tidak layak, yang paling pintar dan hebat itu Saya. Yang menilai kepintaran dan kehebatan bukan Saudara sendiri tetapi out put dari kerja  dan kinerja,”Papar Bupati Kamelus. Bupati Kamelus kembali menegaskan, Penjabat Sekda juga bertanggungjawab meningkatkan disiplin pegawai dan memperkuat kapasitas ASN dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik “Pa Anglus tidak usah ragu, walaupun sebagai Penjabat, lakukan apa yang harus dilakukan, karena tugas Anda sama dengan tugas seorang Sekda,”Ujar Bupati Kamelus.

Bupati Deno mengatakan seorang Pejabat Sekda tentu tidak perlu merepotkan diri dengan mengurus hal-hal yang berada di luar kewenangan atau tupoksinya, tetapi memastikan setiap ASN bekerja dalam dan sesuai tupoksi masing-masing  “Kebetulan sekarang Anda masih merangkap sebagai Asisten tiga yang tugasnya juga bagian Administrasi,”Kata Bupati Kamelus.

Bupati Deno menjelaskan tugas Penjabat Sekda oleh regulasi, layaknya harus dipegang oleh seorang Pejabat yang mengurus Administrasi Pemerintahan yakni Pejabat Asisten III.

Bupati Deno mengingatkan agar rambu-rambu panduan diatas kiranya dapat dijalankan dan diperhatikan dengan baik agar peristiwa pelantikan dapat dipandang tidak sebagai seremoni biasa semata, tetapi sebagai torehan penting sejarah perjalanan karir Penjabat Sekda sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat.

Negara lanjut Bupati Deno, tidak hanya sekedar menciptakan sebuah organisasi tetapi ada tujuannya dan tujuan yang paling pokok adalah organisasi itu menjadi instansi dalam rangka koordinasi, konsultasi dan komando untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat “Kalau ada garis komando, pasti ada perintah.Terimalah perintah itu dengan gembira dan jangan bersungut-sungut,”Pungkasnya.  (ars)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *