Pemkab Manggarai

Bupati Deno;” ASN Harus Netral “

Ruteng KOMINFO, Bupati Manggarai Dr.Deno Kamelus SH,MH, mengingatkan Aparatur Sipil Negara ( ASN Red ) maupun pegawai kontrak agar memegang teguh netralitas pada masa-masa menjelang dan selama pesta demokrasi ini. Bupati Deno mengatakan hal itu pada pembukaan masa sidang II DPRD Kabupaten Manggarai tahun Dinas 2020,di Ruang Utama gedung Dewan,senin ( 10 / 02 / 2020 ).

Sidang tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Matias Masir dan dihadiri oleh, Wakil Bupati Drs.Victor Madur, Unsur Forkopimda, Sekda Drs.Jahang Fansi Aldus, Para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Ketua Pengadilan Negri Ruteng, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Manggarai, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, serta insan Pers.

Dijelaskan, penting bagi ASN untuk bersikap netral dan tidak memihak. Jika tidak netral, maka akan berdampak pada profesionalitas ASN, dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Netralitas ASN sendiri kata Bupati Deno, merupakan azas yang terdapat didalam undang-undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan telah diatur dalam PP No.42/2014 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil.

Pada kesempatan yang sama juga beliau menghimbau kepada semua lapisan masyarakat di Manggarai bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran isu suku, agama, ras,dan antar golongan ( SARA ), kabar bohong ( HOAX ), kampanye hitam, serta mengedepankan politik santun pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. 

“Saya  mengajak semua pihak, untuk ikut dan terlibat aktif menjaga daerah ini tetap kondusif, menunjukan kematangan dalam berdemokrasi yaitu kemampuan dalam menghargai perbedaan serta menjaga kedamaian dan ketentraman.”ujar Deno.

Beri rasa aman tentram dan damai untuk Manggarai tercinta Kata Beliau, merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.( pet ).

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *