Pemkab Manggarai

Bendahara dan PPK SKPD Ikut Bimtek FMIS

Ruteng Diskominfo- Bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK SKPD ), serta PPK Unit SKPD, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Financial Management Information System ( FMIS ) Tahun 2022, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Rabu ( 30/03/2022).

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka oleh Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai, Dedy Bosko. Selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut yakni pihak BPKP Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Kaban Keuangan dan Aset Daerah Dedy Bosko dalam sambutanya menjelaskan maksud, tujuan serta sasaran yang dicapai dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni, bimtek penatausahaan keuangan daerah sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan pengelolaan keuangan daerah. Dimana dalam pengelolaan daerah kita menggunakan by system. “By system ini sudah diatur lebih lanjut dari regulasi pusat dengan menggunakan SIPD mulai dari perencanaan anggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan. Sampai dengan saat ini sama-sama kita ketahui bahwa system tersebut belum berjalan secara optimal sehingga alat bantu dalam kita mengelola keuangan daerah mengalami hambatan hambatan dalam hal teknis,” ujar Bosko.

Di tempat yang sama Dia juga berterima kasih kepada pihak BPKP Propinsi NTT karena sudah menyiapkan infrastruktur system yaitu Simda FMIS berbasis web, sehingga sangat membantu pemerintah daerah diseluruh  Indonesia, sehingga pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah bisa kita laksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menambahkan, dalam perjalanan waktu pelaksanaan APBD 2022 dari bulan januari sudah banyak pengeluaran dari kas daerah.

“ Pembebanan kita adalah APBD, dana tersedia di APBD kita jabarkan lebih lanjut dalam DPA dan dasar pengeluaranya nanti dari kas daerah adalah bukti bukti pendukung, serta ini harus didokumentasikan secara baik,” ungkapnya.

Sementara itu pihak panita kegiatan Bimtek dalam laporanya menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.(PET)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *