Pemkab Manggarai

ASN Diminta Taat Aturan Terkait Pengelolaan Proyek

RUTENG – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Manggarai diminta taat pada regulasi terkait pengelolaan proyek.  Pasalnya, hanya aturan ini yang akan menyelamatkan ASN dari kasus kejahatan dalam jabatan termasuk korupsi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Manseltus Mitak, SH saat apel mingguan di halaman kantor Bupati Manggarai, Senin, (21 /10). Hadir saat itu para staf ahli Bupati, para assiten Sekda, Sejumlah Kepala OPD dan ASN lingkup Pemkab Manggarai.

Sekda Mitak mengatakan, pelaksanaan kegiatan termasuk berbagai proyek pembangunan tahun 2018 akan berakhir beberapa waktu ke depan. Tahap akhir penyelesaian  proyek ini menjadi salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian para ASN. Pasalnya, selama ini banyak ASN yang terjebak kasus kejahatan dalam jabatan pada tahap finalisasi proyek.

Sekda Mitak mengungkapkan, banyak ASN yang terjerat kasus kejahatan dalam jabatan bukan semata-mata melakukan korupsi keuangan negara. Namun, karena pelangggaran regulasi yang terjadi pada sejumlah tahapan proyek termasuk saat finalisasi.

Lebih lanjut Sekda Mitak mengingatkan ASN lingkup Pemkab Manggarai agar mengikuti regulasi dalam pengelolaan proyek. Hanya dengan taat pada aturan ini para ASN akan bisa memproteksi diri dari hukuman kasus kejahatan dalam jabatan.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Mitak juga mengingatkan para ASN lingkup Pemkab Manggarai agar tidak terpengaruh dengan gaya hidup mewah. Pasalnya persaingan yang tidak sehat juga memicu terjadinya korupsi. Sebaliknya para ASN  harus mampu mengatur keuangan keluarga dengan baik. ***(Yoga)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *