Skip to main content

Pemkab Manggarai

Komisi C DPRD Dalami Usulan Program dan Anggaran Diskominfo pada Pembahasan KUA-PPAS 2027
Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Gelar rapat kerja bersama Diskominfo Kabupaten Manggarai dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (22/07). Foto: Fisra

RUTENG, MANGGARAIKAB.GO.ID – Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Manggarai dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan arah kebijakan, program prioritas, serta kebutuhan anggaran Diskominfo guna mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan, penguatan komunikasi publik, pengembangan statistik sektoral, dan penyelenggaraan persandian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.

Rapat dipimpin oleh pimpinan Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, yakni Hima Domi Antonius, Klemens Malis, Yosef Hasmi, Frederikus Andi Ongkor, dan Aprianto Nahat. Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, selaku Koordinator Eksekutif, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta Sekretaris Dinas, para kepala bidang, dan jajaran teknis.

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kominfo, Paulus Jeramun menjelaskan bahwa Diskominfo mengemban tiga urusan pemerintahan daerah, yakni urusan komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian. Ketiga urusan tersebut menjadi pilar penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Diskominfo menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 juta yang bersumber dari pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui layanan LPPL RSPD Suara Manggarai. Sementara itu, total belanja yang diusulkan mencapai sekitar Rp4 miliar, yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp500 juta.

Kepala Dinas juga memaparkan capaian pelaksanaan anggaran hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026. Realisasi PAD telah mencapai sekitar 51 persen, sementara realisasi belanja pegawai sebesar 44,3 persen dan belanja barang dan jasa mencapai 19,62 persen.

Komisi C Berikan Sejumlah Catatan

Dalam sesi pendalaman, anggota Komisi C DPRD memberikan sejumlah masukan terhadap beberapa program yang diusulkan, di antaranya pengadaan kendaraan dinas, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta anggaran kemitraan media.

Terkait usulan pengadaan kendaraan dinas senilai Rp500 juta, anggota DPRD Yosef Hasmi mempertanyakan efektivitas pengadaan satu unit kendaraan roda empat. Dia mengusulkan agar pemerintah juga mempertimbangkan pengadaan kendaraan roda dua yang dinilai lebih mampu menjangkau wilayah dengan kondisi jalan yang sulit sehingga dapat mendukung penyebarluasan informasi hingga ke desa-desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa kebutuhan kendaraan roda empat didasarkan pada tuntutan operasional dinas yang selama ini harus mengangkut berbagai peralatan berukuran besar, seperti perangkat dokumentasi, teknologi informasi, serta perlengkapan pendukung kegiatan lapangan.

Selain itu, hingga saat ini Diskominfo Kabupaten Manggarai belum memiliki kendaraan dinas roda empat sebagai kendaraan operasional.

“Pengadaan kendaraan ini bukan semata untuk mobilitas pegawai, tetapi untuk mendukung operasional pelayanan karena kami sering membawa berbagai peralatan dengan kapasitas yang cukup besar. Sampai saat ini kami juga belum memiliki kendaraan dinas roda empat,” jelas Kepala Dinas.

Pembahasan juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp50 juta untuk kegiatan penguatan kapasitas SDM. Komisi C meminta penjelasan lebih rinci mengenai bentuk pelatihan yang akan dilaksanakan, sasaran peserta, serta indikator keberhasilannya agar anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Kemitraan Media Dinilai Efektif Sebarkan Informasi Pembangunan

Isu lain yang menjadi perhatian Komisi C adalah anggaran kemitraan media. Anggota Komisi C Klemens Malis meminta evaluasi terhadap efektivitas kerja sama dengan media yang selama ini menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo menjelaskan bahwa program kemitraan media telah dilaksanakan sejak tahun 2025 dan berlanjut pada tahun 2026. Kerja sama tersebut melibatkan media lokal maupun regional dengan tujuan memperluas penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Diskominfo tidak pernah mengintervensi isi pemberitaan media. “Media tetap bekerja secara independen. Kami hanya menyepakati isu-isu pembangunan yang memiliki dampak positif bagi masyarakat. Setiap berita merupakan hasil liputan mandiri media dan diverifikasi berdasarkan standar yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 program kemitraan tersebut berhasil menghasilkan hampir 3.000 berita mengenai berbagai program dan pembangunan di Kabupaten Manggarai. Setiap liputan yang memenuhi ketentuan kerja sama memperoleh pembayaran sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Valensius Onggot, S.Fil., turut menjelaskan bahwa strategi penyebarluasan informasi pemerintah dilakukan melalui berbagai kanal resmi, antara lain website Pemerintah Kabupaten Manggarai, website Diskominfo, media sosial resmi, serta kemitraan dengan media massa.

Menurutnya, pendekatan tersebut cukup efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperluas jangkauan informasi pembangunan.

Dorong Penyebaran Informasi yang Akurat dan Berimbang

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi C juga menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai kurang berimbang terhadap pemerintah daerah. Mereka meminta Diskominfo lebih aktif memberikan klarifikasi dan menghadirkan informasi yang akurat agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai berbagai kebijakan dan program pemerintah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo menegaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan penyampaian informasi yang faktual dan berimbang melalui kanal resmi pemerintah daripada melakukan respons yang bersifat konfrontatif terhadap media.

“Kami lebih memilih memberikan penjelasan dan informasi resmi melalui website pemerintah maupun media sosial. Apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai fakta, kami menggunakan mekanisme hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tetap menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan insan pers,” tegasnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Aprianto Nahat, terkait tugas dan fungsi Bidang Persandian, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Vonny Jemada menjelaskan bahwa Bidang Persandian memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Menurutnya, Bidang Persandian bertugas mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan persandian dan keamanan informasi, memfasilitasi penerbitan serta pengelolaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pejabat dan aparatur pemerintah, serta memberikan pendampingan kepada OPD dalam penerapan keamanan informasi sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain itu, Bidang Persandian juga melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pendampingan terkait keamanan siber, pengamanan informasi pemerintah daerah, serta berkoordinasi dengan BSSN dalam penanganan berbagai isu keamanan informasi. Melalui layanan TTE, proses administrasi pemerintahan menjadi lebih cepat, aman, efisien, dan memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas menambahkan bahwa keberadaan Bidang Persandian tidak hanya berorientasi pada aspek teknis keamanan informasi, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang digital, efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan sertifikat elektronik dan penguatan sistem keamanan informasi di seluruh perangkat daerah.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai, Frederikus Andi Ongkor, mengenai implementasi Pemerintahan Digital di Kabupaten Manggarai, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Matilda Herlina Irma, menjelaskan bahwa Diskominfo terus mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Matilda, Diskominfo berperan dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan serta integrasi aplikasi pemerintahan, pengelolaan jaringan internet dan pusat data, pengembangan website pemerintah, layanan surat elektronik kedinasan, serta pendampingan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam implementasi SPBE.

Ia menjelaskan bahwa penerapan Pemerintahan Digital bertujuan mewujudkan layanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi layanan antar-OPD terus menjadi fokus pengembangan yang dilakukan Diskominfo.

Matilda menambahkan bahwa Diskominfo juga terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada perangkat daerah agar pemanfaatan teknologi informasi dapat berjalan optimal dan mendukung terwujudnya birokrasi digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta sejalan dengan kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintahan.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai berharap seluruh program dan anggaran yang diusulkan Diskominfo pada Tahun Anggaran 2027 mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. (MC Kab Manggarai)

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × five =

error: Content is protected !!