Ruteng, Diskominfo Manggarai – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menyampaikan sambutan pada Lanjutan Sidang Paripurna Ke-15 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 DPRD Kabupaten Manggarai, Kamis (9/7/2026), usai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda, mulai dari tahap pembahasan, evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga penetapannya menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Bupati, berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Perda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa Perda tidak hanya menjadi produk hukum daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Keberadaan Perda juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyelenggaraan perizinan, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya.
Bupati menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen melaksanakan Peraturan Daerah ini secara konsisten sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mewujudkan Manggarai yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Hery Nabit.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kolaborasi dan komitmen dalam melaksanakan setiap ketentuan Peraturan Daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Manggarai.
Sidang Paripurna Ke-15 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 DPRD Kabupaten Manggarai dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Agnes Menot dan Wakil Ketua II Tomas Tahir. Seluruh rangkaian agenda sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung penyelenggaraan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MC Kab. Manggarai)
Related posts:
- DPRD Manggarai Gelar Lanjutan Sidang Paripurna Ke-15, Banggar Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur NTT terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Sidang Paripurna Ke-14, DPRD dan Pemkab Manggarai Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- DPRD Manggarai Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Penerapan Dua Shift Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Praktik Percaloan di Disdukcapil Manggarai Berakhir